APK Tiga Paslon

Belum Dipasang KPU

Belum Dipasang KPU
PASIR PENGARAIAN(HR)-Meski sudah memasuki tahapan kampanye Pilkada sejak 27 Agustus 2015 lalu, sampai Senin (7/9), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hulu belum juga memasang alat peraga kampanye milik tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul.
 
Ketua KPU Rohul Fahrizal mengakui pihaknya Senin pagi baru membagi-bagikan APK ke kecamatan. Pemasangan APK seperti baliho, umbul-umbul, dan spanduk, akan melibatkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
 
"Mereka (PPK) kita libatkan supaya APK terjaga di setiap kecamatan.
Masih ada waktu 90 hari ke depan, APK sudah harus tegak secepatnya," ujar Fahrizal, Senin (7/9).
 
Fahrizal memastikan, meski APK dipasang oleh PPK, KPU Rohul tetap mengontrol pemasangannya, disesuaikan di titik-titik yang sudah ditentukan oleh KPU bersama pihak kecamatan.
 
"Target pemasangan APK sudah selesai secepatnya," optimisnya.
Fahrizal menerangkan adapun APK yang akan dipasang yakni 15 baliho atau 5 buah per pasangan calon, umbul-umbul 20 buah per pasangan calon, sedangkan spanduk 2 per desa per pasangan calon.(rtc/esi)