Kades Bandar Petalangan Adukan Persoalan SP ke Dewan

Dewan Kecewa Manajemen SP Mangkir

Dewan Kecewa  Manajemen SP Mangkir


Rombongan Kades didampingi oleh Sekcam, Robi dan tokoh masyarakat Bandar Petalangan, M Yunus Syam. Rombongan Kades diterima oleh Ketua DPRD, Nasaruddin dan didampingi oleh Ketua Komisi I, Eka Putra dan Ketua Komisi II, Habibi Hapri.
M Yunus Syam, dihadapan Ketua DPRD dan Ketua Komisi memaparkan bahwa perusahaan komoditi kelapa sawit PT Serikat Putra dinilai sangat arogan. Terbukti dalam agenda hearing yang seharusnya dihadiri oleh manajemen, hingga rapat dimulai tak seorang pun utusan manajemen terlihat hadir.
"Begitu banyak persoalan perusahaan dengan masyarakat yang akan kita adukan ke wakil rakyat ini. Diantaranya, perusahaan ini tanpa ada membangun pola kemitraan seperti kebun KKPA atau plasma untuk masyarakat setempat. Bahkan, Pabrik Kelapa Sawit yang berdiri hanya berjarak sekitar 50 meter dari permukiman penduduk, yakni Desa Sialang Godang. Jadi, saban waktu masyarakat menghirup udara yang tak segar dan menikmati suguhan hingar-bingar suara pabrik tersebut," beber M Yunus Syam, Senin (7/9).
Senada diutarakan Tokoh Adat Petalangan bergelar Batin Bunut, Arifin yang juga menjabat sebagai Lurah Rawang Empat. Dijelaskan Arifin, bahwa konflik telah berlangsung sejak perusahaan menginjakkan kaki pada tahun 1987 hingga kini tak ada titik terangnya.
Dijelaskannya, secara adat berada dalam kawasan Batin Bunut dan secara administrasi berada didalam 11 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Bandar Petalangan.
"Perusahaan ini diduga melakukan pelanggaran keras tak mengantongi perizinan pelepasan kawasan hutan. Kita kantongi semua dokumen-dokumen yang diduga bermasalah tersebut," tegas Arifin.
Ketua Komisi I, Eka Putra, menilai perusahaan Serikat Putra sangat bandel. Pasalnya, tidak ada memberikan kebun plasma atau pola kemitraan kepada masyarakat. Bahkan, sekedar menerima Tandan Buah segar kelapa sawit masyarakat saja, perusahaan tidak melayani.
"Kita sangat kecewa manajemen perusahaan satu pun tak hadir memenuhi undangan hearing ini. Ini bentuk pelecehan perusahaan terhadap DPRD. Kedepannya, kita Komisi I dan II akan agendakan ulang pemanggilan PT Serikat Putra ini," tegas politisi Golkar ini.
Eka menambahkan, jika undangan hearing berikutnya perusahaan tetap mangkir, maka berkemungkinan besar dewan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan polemik yang terjadi.
"Perusahaan membatalkan jadwal hearing ini baru hari ini dengan alasan ada rapat budgeting di Bandung. Pada hal, surat hearing jauh-jauh hari telah kita kirim ke manajemen. Perusahaan ini diduga tidak melaksanakan pelepasan kawasan hutan, tidak melaksanakan program CSR secara efektif serta perusahaan ini tanpa ada tenaga Humas khusus untuk melayani masyarakat," sebut Eka.
Sementara itu Ketua DPRD, Nasaruddin, meminta segenap komponen masyarakat menyatukan persepsi terkait tuntutan kepada perusahaan agar tuntutan tidak melebar.
"Sebaiknya masyarakat duduk bersama terlebih dahulu untuk menyatukan persepsi dan tuntutan. Namun saya yakin tuntutan masyarakat ini akan berhasil bila tuntutan difokuskan dan semua komponen bersatu padu," saran Nasaruddin.
Manajemen Serikat Putra, Suharto dan Partogi Siagian, dikonfirmasi via telpon seluler lagi-lagi tak ada jawaban.***