Peraturan Karhutla

Dewan Imbau Pemkab Gencarkan Sosialisasi

Dewan Imbau Pemkab Gencarkan Sosialisasi
TEMBILAHAN (HR)-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, harus gencar dalam mensosialisasikan peraturan tentang kebakaran hutan dan lahan.
 
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna, terkait masih ditemukannya hotspot atau titik api, di sejumlah wilayah di Negeri Seribu Parit.
 
 Dikatakan Iwan, saat ini Kabupaten Inhil terutama Kota Tembilahan dan sekitarnya diselimuti kabut asap yang cukup tebal disebabkan Karhutla, baik di daerah tetangga maupun Kabupaten Inhil.
 
"Dampak dari Karhutla ini sangat besar, seperti munculnya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat," tutur Iwan, Minggu (6/9).
 
 Oleh karena itu, Pemkab Inhil melalui SKPD terkait harus memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan hukuman bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
 
Dengan begitu, katanya, diharapkan tidak ada lagi dijumpai masyarakat yang membakar lahan, baik untuk membersihkan maupun membuka lahan baru.
 
 "Langkah ini sangat perlu dilakukan, dalam upaya mencegah dan mengantisipasi sejak dini adanya masyarakat yang menjadi korban dan tersangkut persoalan hukum," imbuhnya. (kpn/aag)