Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Disalurkan

Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Disalurkan
TELUK KUANTAN (HR)-Dinas pendidikan segera menyalurkan dana sertifikasi guru yang sudah tiga bulan terlambat disalurkan. Ini karena panjangnya proses pencairan yang ditransfer pusat ke daerah.
 
"Rencana minggu ini sudah dapat disalurkan Senin (7/9), masih ada proses di Bagian Keuangan Setdakab," ujar pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jupirman.
 
Pencairan tunjangan sertifikasi segera disalurkan untuk triwulan ke-II, April-Mei-Juni 2015. Dengan disalurkan tunjangan sertifikasi guru ini tentunya kabat gembira bagi guru yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima.
 
Dari keterangan Kasubag Kasda, apabila semua berkas lengkap akan diajukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) melalui Sekretariat Daerah pada Bagian keuangan.
 
Diperkirakan Senin akan dilakukan proses SPP dengan dilampiran SK Tunjangan Profesi (SKTP), karena SKTP dasar pencairan tunjangan. Dana ini akan ditransfer ke rekening masing-masing guru.
 
Diketahui, tunjangan profesi merupakan hak guru dalam melaksanakan tugas dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi. Guru yang telah memiliki sertifikat dan memenuhi persyaratan, berhak mendapatkan tunjangan profesi yang besarnya setara satu kali gaji pokok. (rob)