Pelajari Investasi dan Perizinan

Komisi I Stuban ke BPMP Sumut

Komisi I Stuban ke BPMP Sumut

BENGKALIS (HR)- Komisi I DPRD Bengkalis studi banding ke Badan Penanaman Modal dan Promosi  Sumatera Utara untuk mengetahui lebih jauh tentang sistem investasi dan perizinan yang diterapan. Hasil studi banding tersebut, diharapkan bisa diterapkan di Kabupaten Bengkalis.

Rombongan Komisi I DPRD Bengkalis dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Adihan. Turut serta Syaiful Ardi (Wakil Komisi I), Leonardus Marbun (Sekretaris) dan anggota masing-masing Sihol Pangaribuan, Ita Azmi, Rismayeni, Simon Lumban Gaol, Fransisca, Lamhot Nainggolan, dan H Azmi. Mereka diterima oleh Kabid Pelayanan BPMP Sumut Mistahul Falah dan Delfi Faros (Front Office BPMP Sumut). Pertemuan diadakan di gedung BPMP Sumut, Kamis (3/9)
Ketua Komisi I Adihan kepada wartawan, Minggu (6/9) mengatakan, banyak hal yang didiskusikan Komisi I bersama dengan BPMP terkait dengan investasi dan perizinan. Ada hal-hal yang diterapkan di BPMP berkemungkinan bisa menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk bisa lebih mengoptimalkan iklim investasi.

“Investasi baik asing maupun dalam negeri memang harus kita optimalkan untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis. Dengan masuknya investasi ke daerah ini, akan membawa dampak positif bagi Kabupaten Bengkalis baik dari sisi perekonomian dan kesejahteraan rakyat, maupun bagi pemasukan PAD itu sendiri,” ujar Adihan.

Terkait dengan dipilihnya Sumatera Utara,  sebagai tujuan studi banding, karena selama ini diketahui Sumatera Utara merupakan provinsi yang sangat maju, khususnya di Sumatera. Berbagai investasi ada di daerah ini, baik bidang industri, perkebunan, bahkan juga ekspor impor.

Menurut Adihan, pesatnya iklim investasi di Sumatera Utara tentu tidak terlepas dari sistem promosi dan sistem pelayanan perizinan yang diterapkan. Karena seperti dimaklumi, banyak investor yang  ingin berinvestasi tapi membatalkan niatnya karena sistem perizinan birokrasi yang sangat berbelit bahkan kadang juga terkesan sulit.(man)