qKabareskrim Ikut Terdepak

Jokowi Tunda Lantik Komjen Budi

Jokowi Tunda Lantik Komjen Budi

JAKARTA (HR)-Presiden Joko Widodo akhirnya menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Meski demikian, Jokowi tetap memberhentikan Kapolri Jenderal Sutarman secara hormat. Untuk sementara waktu, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti akhirnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.


Derasnya sorotan terhadap pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, akhirnya membuat membuat Presiden Jokowi harus berpikir ulang tentang rencananya itu. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (16/1), Jokowi mengakui ditundanya pelantikan Budi Gunawan, disebabkan yang bersangkutan masih terkendala dalam polemik hukum yang kini tengah menderanya.


"Saya menandatangani dua Keppres, dua Keputusan Presiden. Yang pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri, Keppres yang kedua tentang penugasan Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri," tutur Jokowi.



Hadir dalam jumpa pers itu Jenderal Sutarman, Komjen Badrodin Haiti, Menko Polhukam Tedjo Edhi dan Wapres Jusuf Kalla.
"Berhubung Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kepala Kepolisian RI. Jadi menunda, bukan membatalkan, ini yang perlu digarisbawahi," tambahnya seraya kemudian langsung masuk bersama JK dan meninggalkan Sutarman serta Badrodin berbicara kepada awak media.

Jokowi

Seperti diketahui, saat ini Budi Gunawan telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian gratifikasi.
Meskipun secara aturan, tidak ada lagi kendala dalam perjalanannya menjadi orang nomor satu di tubuh Kepolisian. Hal itu disebabkan DPR RI juga sudah menyatakan persetujuannya terhadap pencalonan Budi Gunawan.
Menurut Presiden Jokowi, mulai sore kemarin, jabatan Kapolri tidak lagi dipegang Jenderal Sutarman. Sebagai gantinya, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti akan melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri.

Sementara itu, Komjen Budi Gunawan dikabarkan ada di Istana Negara saat konferensi pers berlangsung. Namun yang bersangkutan tak ikut hadir mendampingi presiden. Budi Gunawan baru terlihat setelah jumpa pers selesai. Dari pintu samping Istana, Budi terlihat keluar. Dia berjalan cepat.
Saat disapa, Budi tak menjawab. Dia berjalan terus menuju pintu keluar di samping istana.

Menerima
Dalam pernyataannya, Jenderal Sutarman menerima keputusan Presiden Jokowi yang menghentikan masa tugasnya secara terhormat sebagai Kapolri. Ia juga mendukung Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjadi Plt Kapolri dan mengurus seluruh operasional Polri.

"Mulai detik ini, seluruh kegiatan polisi di Indonesia sudah beralih ke Wakapolri. Ini sekaligus pemberitahuan kepada semua personel Polri, seluruh operasional lembaga diserahkan kepada Wakapolri," ujarnya.

Sutarman mengatakan, dia sangat menghormati keputusan Presiden tentang pergantian Kapolri yang telah ditandatangani sejak Jumat sore tadi. Ia juga berterima kasih kepada institusi kepolisian dan masyarakat yang telah membantunya selama menjalankan tugas sebagai Kapolri.

"Mulai hari ini, saat ini, saya melaksanakan untuk memberikan tugas wewenang dan jabatan kepada Wakapolri untuk melaksanakan tugas-tugas Kapolri," ujarnya.

Sedangkan Badrodin Haiti mengatakan dirinya hanya bertugas mengisi kekosongan pucuk pimpinan di tubuh Polri. Menurutnya, sudah menjadi tugas Wakapolri manakala Kapolri berhalangan melaksanakan tugas sehari-hari.

"Berdasarkan Keppres, saya selaku Wakapolri melaksanakan tugas, wewenang, dan tangung jawab Kapolri karena memang tidak boleh ada kekosongan pimpinan. Tugas Wakapolri itu manakala Kapolri berhalangan melaksanakan tugas sehari-hari," ujarnya.

Setelah resmi menjadi pelaksana tugas Kapolri, Badrodin meminta seluruh jajaran Polri untuk membantu melaksanakan tugas kepolisian. "Sesuai tugas dan harapan masyarakat," ucap dia.

Kabareskrim Diganti
Tidak hanya itu, pergantian lain juga terjadi di pucuk pimpinan Polri. Hal itu setelah Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Suhardi Alius, dipindahkan ke Lembaga Pertahanan Nasional. Mutasi ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Ronny Frangky Sompie.

Dikatakan, mutasi jabatan berlangsung beberapa saat sebelum Presiden Joko Widodo memberhentikan secara hormat Jenderal Sutarman dari jabatan Kapolori.


"Sejak tadi pagi telah melaksanakan serah terima jabatan dengan penggantinya," ujar Ronny melalui pesan singkat, Jumat malam.

Jabatan Kabareskrim kini diserahkan ke Irjen Budi Waseso. Sebelumnya, Budi menjabat sebagai Kepala Sekolah Staf Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti) di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Di Lemhanas, Suhardi Alius menjabat sebagai Sekretaris Utama menggantikan Komjen Boy Salamudin.


Pencopotan Suhardi, sempat menimbulkan pertanyaan. Beragam spekulasi muncul, salah satunya adalah karena mantan Kapolda Jabar itu dianggap tidak mampu memuluskan jalan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Salah seorang perwira di Bareskrim mengatakan, Suhardi seharusnya dapat 'mengamankan' jalan Komjen Budi Gunawan menuju kursi Tribrata 1. Dia mencontohkan saat KPK menjerat Irjen Djoko Susilo karena terlibat korupsi, Kabareskrim Komjen Sutarman saat itu pasang badan.

"Yang ini tidak. Malah beliau dikira penghianat karena dekat dengan KPK dan PPATK," kata salah seorang perwira di Bareskrim Polri yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, kata sumber tersebut, kedekatan Komjen Suhardi dengan dua lembaga pemerintah itu adalah sebatas kepentingan tugas Bareskrim serta koordinasi antar lembaga negara.

Ada pula perwira yang menduga bahwa pergeseran Komjen Suhardi Alius adalah untuk mengamankan kasus Komjen Budi Gunawan di KPK. Salah satu strateginya adalah menempatkan orang dekat Budi Gunawan di posisi strategis di Polri, Kabareskrim. Orang tersebut adalah Irjen Budi Waseso yang saat ini menjabat Kepala Sespimti.

Irjen Budi Waseso, sebelumnya pernah menjadi Kapolda Gorontalo. Namun hingga kemarin, belum diperoleh data pasti tentang Budi. Selain itu, harta kekayaannya juga belum tercantum di KPK. Biasanya, seorang pejabat pasti melaporkan hartanya sesuai UU.

Melalui website acch.kpk.go.id, tak ditemukan nama Irjen Budi Waseso dalam laman yang menyajikan profil kekayaan penyelenggara negara itu.

Pihak KPK membenarkan jika Irjen Budi Waseso belum pernah melaporkan harta kekayaannya. "Yang bersangkutan diketahui belum pernah melaporkan LHKPN," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. (bbs, kom, dtc, sis)