Lakalantas di Tapung, Satu Orang Meninggal

Lakalantas di Tapung, Satu Orang Meninggal

BANGKINANG (HR)- Kecelakaan lalu lintas antara mobil box Mitsubishi Colt Diesel BM 8988 TG dengan sepeda motor Minefa tanpa nomor polisi, terjadi di KM 34/35 Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kamis (15/1), pukul 17.45 WIB. Akibatnya, satu korban meninggal dunia.

Korban meninggal yakni pengendara sepeda motor, M Yusup (50), warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung. Saat kecelakaan korban menggunakan helm dan tidak memiliki SIM. Informasi yang diperoleh menyebutkan, lakalantas ini  bermula saat mobil box Mitsubishi Colt Diesel, BM 8988 TG yang dikemudikan Herman Manulang, datang dari arah Petapahan menuju arah Bangkinang.
 
Sesampai di tempat kejadian, KM 34/35 Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, mobil tiba-tiba bergerak ke kanan jalan yang saat itu dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai korban M Yusup. Karena jarak yang sangat dekat, sehingga keduanya tidak bisa menghindar lagi, maka terjadilah tabrakan tersebut. Sepeda motor membentur bagian samping kanan mobil hingga terjatuh dan korban M Yusup meninggal di lokasi kejadian.
 
Kapolres Kampar, AKBP Ery Apriyono, ketika dikonfirmasi melalui Paur Humas, Ipda Deni Yusra, membenarkan kecelakaan yang merenggut korban jiwa tersebut. Tindakan diambil polisi mendatangi dan olah TKP, membawa korban ke Puskesmas Tapung, mencatat para saksi dan mengamankan sopir mobil," ujarnya.(oni)