Aspirasi Warga Lima Desa

KPU Rohul Janji Sampaikan ke KPU Riau

KPU Rohul Janji Sampaikan ke KPU Riau

PASIR PENGARAIAN (hr)-Menindak lanjuti tuntutan warga lima desa dimasukan menjadi DPT Pilkada Rokan Hulu, akan disampaikan ke KPU Riau saat kunjungan kerja ke Rohul yang dijadwalkan Jumat (4/9).

Menurut Ketua KPUD Rohul Fahrizal, Kamis (3/9), awalnya Kamis (3/9) akan ke KPU Riau, menyampaikan aspirasi masyarakat lima desa. Namun karena Ketua KPU Riau ada jadwal ke Rohul, sehingga aspirasi itu baru akan disampaikan Jumat (4/9).
Diakui, pemindahan DPT warga lima dDesa ke Kampar sudah terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai KPUD. Sehingga pada Pemilihan Legislatif 2014 DPT warga lima desa sudah tidak ditemukan pada sistim data pemilih (Sidalih). Aplikasinya tidak muncul di Rohul.

Karena dalam sidalih tidak muncul, sehingga pemutahiran data pemilih pada Pilkada serentak 2015 tidak dilakukan dilima desa.

“Meski demikian kami sudah mencoba memperjuangkannya  mengirim surat ke KPU Riau, agar warga lima Desa tetap memberikan hak suaranya di Rohul, namun tidak berhasil,” terang Fahrizal.
Sementara aspirasi yang disampaikan warga masyarakat lima Desa saat berunjuk rasa ke KPUD Rohul, Rabu (2/9) mengaku kecewa kepada KPU karena mengebiri hak mereka sebagai warga negara.
Sementara pada Pemilihan Legislatif 2014  hak pilih mereka dialihkan ke Kampar. Demikian juga pada Pilkada serentak tahun 2015 ini. Hak pilih mereka tetap masuk ke Kampar, sementara warga tidak ingin memilih di Kampar karena e-KTP yang dikantongi masih berdomisili di Kabupaten Rohul.
Selain menuntut ikut sertakan pada Pilkada Rohul, ratusan warga lima desa juga curiga kalau suara mereka pada Pilkada dijual ke Kampar. Karena setiap pemilukada berlangsung kadang di Rohul dan kadang di Kampar.
 
“Jangan-jangan suara kami dijual ke Kampar. Kami ini orang Rokan Hulu. Kemudian bagaimana mungkin kami memilih di Kampar, sementara identitas kami e-KTP Rohul. Apakah hal ini tidak menyalahi aturan?,” ujar warga bertanya. ***