Mayoritas Pelajar

Polsek Jaring Balap Liar

Polsek Jaring Balap Liar

RENGAT (HR)-Satuan Lalu Lintas  Kepolisian Sektor Rengat Barat bersama dengan Tim Kelurahan Pematang Reba dan Bhayangkara Keamanan dan Ketertiban Pematang Reba, mengamankan tujuh pembalap liar, Kamis (3/9).

Para pembalap liar yang mayoritas berstatus pelajar itu rata-rata berumur 11 hingga 16 tahun itu, diamankan saat melakukan balapan di ruas Jalan Batu Canai, Pematang Reba, tepatnya di depan Stadion Batu Canai, mereka melakukan aksi balapan liar sebelum Salat Magrib.

Kapolsek Rengat Barat Kompol Frangky Tambunan, melalui Kepala Unit Lantas Polsek Iptu Karnen, didampingi Bhabinkamtibmas Pematang Reba Bripka Misran dan Lurah Pematang Reba Suta Rama Admaja, menyebutkan, aksi ini atas permintaan bantuan tim kelurahan yang dipimpin langsung Lurah Pematang Reba beserta anggota.

Dikatakan, sebelum ditangkap, dibantu tim kelurahan, Bhabinkamtibmas dan personil Unit Lantas Polsek Rengat Barat mengepung ruas jalan. Hal ini dilakukan karena aksi balapan liar meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lain.

“Enam unit sepeda motor bersama anak-anak tersebut yang kita amankan dibawa ke Pos Satlantas Polsek Rengat Barat, guna pemeriksaan dan didata dan selanjutnya diberikan surat tilang, kemudian anak-anak itu dikembalikan kepada keluarga, namun untuk efek jera sepeda motornya ditahan dua bulan,” katanya.

Mantan Kasubag Humas Polres Inhu ini menyatakan, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi aksi balapan liar yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rengat Barat, dan kepada pihak masyarakat yang mengetahui adanya aksi tersebut diimbau memberikan informasi  kepada pihaknya. (rez)