Polres Musnahkan BB Narkoba

Polres Musnahkan BB Narkoba

RENGAT (HR)-Kepolisian Resort Indragiri Hulu kembali memusnahkan ratusan gram barang bukti narkotika, berupa sabu-sabu dan ganja kering.

 Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut digelar di ruang Adhi Pradana dan lapangan Mapolres Inhu, Kamis (3/9).

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin Waka Polres Inhu Kompol Ferly Rosa Putra mewakili Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, dan disaksikan Camat Rengat Idham Muhammad, Kesbangpol Zulbahri, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ravendra, Ketua LBH Penadi Rengat Maiyusmadi, LSM Granat Riva Of Ganevo, Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Costa SM Siahaan, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu Veralia Kurniati, perwakilan Pengadilan Rengat serta satu tersangka.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kabaghumas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini berupa sabu-sabu dan ganja kering.

 “Saat ini sebanyak 81,28 gram sabu-sabu dan ganja kering sebanyak 55,30 gram barang bukti narkoba yang dimusnahkan,” tegas Yarmen.

Dikatakan, tujuan dilaksanakan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan kepada masyarakat barang bukti yang selama ini disimpan tak disalahgunakan, serta menghindari hilangnya barang bukti yang berbahaya dan buat memutus kejahatan yang bersumber dari barang tersebut. (rez)