Diduga Lepaskan Pelaku Penganiayaan

Onur Desak Kapolda Copot Kapolsek Bukitraya

Onur Desak Kapolda Copot Kapolsek Bukitraya

PEKANBARU (HR)- Puluhan massa dari Organisasi Nias Utara Riau (Onur) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Kamis (3/9). Dalam aksinya massa menuntut agar Kapolda Riau mencopot Kapolsek Bukitraya, yang diduga telah melepaskan Awi dan Dian, pelaku dugaan penganiayaan terhadap Erni Zai.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Haluan Riau, kejadian yang menimpa Erni Zai, seorang pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah pasangan suami istri Awi dan Dian. Suatu ketika, Awi mencoba mengajak kor-ban untuk bersetubuh, namun ditolak oleh korban. Sehingga berujung menjadi sasaran penganiayaan yang dialami korban pada Minggu (26/7).

 Akibatnya, korban mengalami luka di bagian muka sebelah kanan, bagian lengan kanan dan bagian tangan antara sikut dengan pergelangan tangan dan baju korban robek hingga tidak dapat dipakai lagi.

Menyikapi kejadian tersebut, Erni Zai kemudian melaporkan ke Polsek Bukitraya degan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/1166/VII/2015, tanggal 26 Juli 2015. Dimana kasus tersebut telah mengandung unsur pidana yang mengacu pada Pasal 170 jo Pasal 351 KUHPidana. Keduanya pelapor, Awi dan Dian, sempat dilakukan penahanan, namun akhirnya dilepaskan.

"Jangan ada diskrimi-natif terhadap masyarakat minoritas. Tangkap dan penjarakan Awi dan Dian sekarang juga. Copot Kapolsek Bukitraya," teriak salah seorang pendemo dalam orasinya.

Selain itu, pendemo juga menuntut Kapolda Riau untuk mencopot Kapolresta Pekanbaru karena tidak melakukan pengawasan ketat kepada jajaran Polsek di bawahnya dan atau setidak-tidaknya mengentikan memangku jabatan sebagai Kapolresta Pekanbaru.

"Awi dan Dian juga haru mencabut pernyataan yang mengatakan orang Nias keturunan babi dan anjing. Ini pernyataan biadab. Telah memunculkan konflik sara di tengah-tengah masyarakat yang selama ini aman dan damai," imbuhnya lebih lanjut.

Menanggapi tuntutan ini, beberapa orang perwakilan pendemo diterima Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela. Usai pertemuan tersebut, perwakilan pendemo menyebut kalau Polda Riau akan mengambil alih kasus tersebut.

"Aspirasi kita telah diterima dengan baik. Senin (7/9), akan dilakukan gelar perkara dan diambil alih Polda Riau. Kita, dari Onur akan hadir. Kita akan ikuti terus penanganan kasus ini," pungkas Perwakilan Pendemo usai pertemuan dengan Dir Reskrimum Polda Riau. Usai melakukan aksinya, pendemo kemudian membubarkan diri dengan tertib.***