Ingin Tanam Sayur

Tukang Tambal Ban Jadi Tersangka Karhutla

Tukang Tambal Ban Jadi Tersangka Karhutla

PANGKALAN KERINCI (HR)-Melihat penghasilan tambal ban belum memadai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Viktor Siagian (50) berupaya mencari jalan penghasilan tambahan dengan menanam sayur di lahan tetangga, tepatnya di KM 7 jalan akses road RAPP menuju Langgam.
Sayang niatan itu berujung petaka, saat ia membersihkan lahan pekarangan samping ruko, api menjalar dan saat itu mobil patroli melintas. Viktor Siagian langsung diciduk jadi tersangka pelaku pembakaran lahan, Jumat (28/8).
Kasus ini membuat istri Viktor Siagian Sulastri merasa terpukul, bagaimana tidak sang suami yang akrab dipanggil Opung itu kesehariannya berjuang menambal ban di pinggir jalan untuk menghidupi keluarga kini tidak lagi bekerja dan mendekam di tahanan. Sementara mereka memiliki dua anak yang membutuhkan nafkah setiap hari.
"Saat penangkapan kami coba menjelaskan, bukan sengaja, api menjalar. Dan bukan di lahan, cuma pekarangan, namun petugas bilang kondisi asap darurat, perintah dari pusat mengintruksikan bersikap tegas," kata Sulastri, Rabu (2/9) di rumahnya.
Sambil menunjuk pekarangan itu Sulastri mengatakan, tidak ada niat membakar batang akasia yang sudah ditumbang, suaminya telah membersihkan areal yang ingin ditanami sayur, sampah dikumpulkan di satu titik dan sekitarnya sudah bersih.
Sampah itu dibakar, merasa aman karena keliling sudah dibersihkan, Viktor Siagian pun pulang kembali menjaga usaha tambal bannya. "Nampak ada api di belakang, dia balik lagi, ternaya api menjalar dan ia berupaya memadamkan, tiba-tiba datang patroli," ungkas Sulastri.
Sulastri mengaku sudah berupaya melalui keluarganya untuk menemui pihak kepolisian menjelaskan kondisi sebenarnya, ia pun pasrah sambil mengharap mata batin hukum. "Kami hanya meminta untuk membuka mata batin, suami saya mau nanam sayur bukan cari kaya, usaha tambal ban makin sepi, harapannya dari tanaman sayur bisa dimasak kalau lebih dijual untuk menutupi kebutuhan dapur," ujar Sulastri.
Melihat hal itu Ketua Pemuda Geraha Pelalawan Ringo Ringo yang juga kerabat Viktor Siagian angkat bicara, ia menilai penindakan hukum yang dilakukan aparat hukum terhadap Viktor Siagian tidak adil, pasalnya lahan yang terbakar hanyalah pekarangan, sementara di areal lain ratusan titik api dan terbesar di areal perizinan perusahaan tampak tidak ada tersangka.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga saat dikonfirmasi terkait penangkapan Viktor Siagian (Opung) melalui ponselnya mengatakan, dalam proses hukum akan didatangkan tim ahli.
"Proses hukum terhadap tersangka pembakaran hutan dan lahan akan dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan Undang-undang. Proses penyidikan sudah berlangsung, kami juga mendatangkan saksi ahli, semua proses hukum akan kami jalankan sesuai prosedur dan aturan hukum," pungkas Kapolres. (lam)