Dianggap Berhasil

Pj Bupati Berharap Program UED-SP Diperdakan

Pj Bupati Berharap Program UED-SP Diperdakan

BENGKALIS  (HR)-Penjabat (Pj) Bupati, H Ahmad Syah Harrofie menilai program Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan Simpan Pinjam (UED/K-SP) yang telah dilaksanakan sejak 4 tahun lalu, sangat bagus.
“Berdasarkan data dan laporan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), keberadaan program ini bermanfaat dan dapat mendukung tumbuhkembang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah ini. Mampu mendorong percepatan peningkatan pendapatan masyarakat di desa maupun kelurahan,” jelasnya ketika membuka pelatihan keterampilan manajemen pengelola UED/K-SP se-Kabupaten Bengkalis Gelombang I tahun 2015 di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (2/9) malam.
Karena itu, saran Ahmad Syah ia mengatakan jika ke depan program ini dijadikan kebijakan politik daerah yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Apabila sudah menjadi kebijakan politik daerah, maka siapapun kepala daerahnya, tentu program UED/K-SP ini ke depan akan dan tetap dapat dilaksanakan secara berkesinambungan,” harap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Riau ini di hadapan 204 peserta.
Di bagian lain, kepada seluruh pengelola UED/K-SP di daerah ini, Ahmad Syah minta untuk lebih giat lagi meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya, guna mendorong dan menggerakan perekonomian masyarakat, terutama sektor UMKM. Lebih-lebih di tengah kondisi perekonomian nasional seperti saat ini.
“Karena UMKM merupakan sektor ekonomi yang selama ini dikenal tangguh dalam menghadapi krisis ekonomi seperti ketika krisis tahun 1998. Meskipun badai krisis menerpa negara kita, UMKM tetap mampu berdiri kokoh di tengah sektor perekonomian lainya yang terus merosot” jelasnya.
Kepada para pengelola UED/K-SP, Ahmad Syah menyampaikan agar senantiasa meningkatkan kemampuan dalam mengemban tugas pokok dan fungsi masing-masing serta dapat menjadi orang yang selalu memberikan solusi bagi masyarakat.
“Terutama bagi mereka yang menghadapi kendala dalam pengembalian pinjaman, sehingga masyarakat tetap dapat melakukan pengembalian pinjaman UED/K-SP,” imbuhnya.
Kemudian, seluruh pengelola UED/K-SP harus menjadi garda terdepan dalam memberdayakan ekonomi masyarakat. Terutama masyarakat kurang mampu atau miskin, sehingga perlahan-lahan kemiskinan di tempat bertugas masing-masing dapat dientaskan.
“Jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan. Apalagi tergiur dengan besarnya dana yang dikelola,” pesannya sembari mengharapkan seluruh pengelola UED/K-SP lebih aktif dan kreatif untuk memberdayakan perekonomian masyarakat di desa/kelurahan masing-masing.(adv/humas)