Dewan Saran Aset Dikelola Satu Badan

Dewan Saran Aset Dikelola Satu Badan

TEMBILAHAN (HR)-Lemahnya pengelolaan aset daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun lalu, mendapat  respon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Inhil. Dewan menyarankan  sebaiknya aset daerah dikelola dalam satu badan atau instansi.

Hal ini ditekankan, selain agar aset daerah Kabupaten Indragiri Hilir dapat dikelola dengan baik, keberadaan aset juga bisa terlindungi dengan baik dari pihak tak bertanggung jawab.

"Selama ini masih banyak aset dan arsip daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang belum terdata dan dikelola dengan baik. Oleh karena itu, Dewan menyarankan kepada pemerintah daerah, agar aset dan arsip dapat dikelola oleh satu badan. Karena aset dan arsip adalah hal yang sangat penting dalam suatu daerah, yang sebaiknya dapat dikelola dan dijaga sebaik mungkin,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Inhil Zulbahri, Rabu (2/9).

Dikatakan, jika seluruh aset daerah dikelola satu badan, maka kendala maupun hal yang tidak benar di lapangan akan terlihat jelas. Sehingga pemerintah lebih mudah mengatasinya. "Kalau sudah seperti itu, semua aset pada instansi atau dinas di Inhil akan jelas keberadaannya. Jadi kemungkinan ada aset yang hilang akan ketahuan," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil mengenai LKPj Bupati dalam pelaksanaan APBD tahun lalu, yang disampaikan Juru Bicara Banggar Edy Hariyanto Sindrang, menyebutkan pengelolaan aset di Inhil masih lemah, dan hanya RSUD Tembilahan yang bisa dijadikan contoh. (mg3)