Calhaj Padang Panjang Bertolak ke Embarkasi Padang

Calhaj Padang Panjang Bertolak ke Embarkasi Padang

Padang Panjang  (HR)-Sebanyak 141 calon haji  yang berasal dari Kota Padang Panjang bertolak menuju Embarkasi Padang untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

"Calon haji bertolak setelah dilepas oleh Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis di depan Markas Kompi Secata B Rindam I Bukit Barisan," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Padang Panjang Syaiful Arifin di Padang Panjang, Rabu (2/8).

Di sela pelepasan 141 calhaj itu, ia mengatakan calon haji asal Padang Panjang akan menginap satu malam di Embakasi Padang bersama calon haji yang berasal dari sejumlah daerah lainnya di Sumbar.

"Calon haji asal Padang Panjang bertolak ke Tanah Suci, Kamis (3/9), yang bergabung dengan Kota Padang dan Kabupaten Limapuluh Kota," ujarnya.

Keberangkatan calon haji dari Padang Panjang tersebut, menurut dia, termasuk gelombang I yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) X. Satu kloter berjumlah sekitar 450 orang.

Untuk Padang Panjang, kata dia, memberangkatkan 141 orang calon haji pada 2015 yang berasal dari sebagaian daerah Tanah Datar bagian barat.

Ia mengimbau kepada calon haji untuk memasang niat dengan ikhlas dan meninggalkan beban permasalahan yang ada, termasuk menjaga kesehatan.

Kepada calon haji, ia juga meminta mereka untuk menaati seluruh peraturan selama pemondokan dan menjalan ibadah, menjaga persatuan dan tidak melakukan hal-hal dapat merusak ibadah haji.

"Dalam melaksanakan ibadah haji cukup banyak larangan. Kami harap larangan tersebut jangan dilanggar agar tidak merusak ibadah yang dilakukan. Kami juga minta jamaah mendoakan keselamatan dan kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Padang Panjang Eri mengatakan untuk pemberangkatan haji 2015 ini difasilitasi oleh pemerintah setempat.

"Pemkot Padang Panjang membantu empat bus untuk mengantarkan Calon Haji ke Embarkasi Padang, termasuk biaya domestik," ujarnya. (kcm/ivi)