Polisi Bekuk Pelaku Perampasan Bersenpi

Polisi Bekuk Pelaku Perampasan Bersenpi

PEKANBARU (HR)- Sat Reskrim Mapolresta Pekanbaru dan jajaran mengungkap komplotan Gito cs, pelaku pencurian dengan kekerasan dan Curanmor di jalan Purnama I, Pasir Putih, Kampar, Rabu (2/9).
"Berawal dari ditangkapnya Gito di Jalan Kopan dan dilakukan pengembangan kita berhasil mendapatkan lima tersangka lagi," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Arief Syarief Hidayat kepada Haluan Riau, Rabu (2/9) pagi.

Dipaparkan Kapolres, Penangkapan Gito cs, para pelaku curas dan curanmor ini berawal dari sejumlah laporan masyarakat yang menjadi korban para komplotan bersenpi yang terkenal garang terhadap korbanya. Terakhir, aksi komplotan ini terjadi di Mainstadium (Stadion Utama), Gito cs tak segan-segan melukai korbanya dengan menghajar korban dengan menggunakan gagang senpi milik Gito. Menindaklanjuti laporan dari warga tersebut, petugas mengeahui ciri-ciri pelaku hingga meringkus komplotannya.

Dikatakan Kapolres juga, beberapa pekan melakukan penyelidikan terhadap jaringan pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, petugas akhirnya mendapatkan ciri-ciri dan identitas para pelaku, Rabu (02/09) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas meringkus Gito yang saat itu berada dirumahnya Jalan Kopan, Kecamatan Limapuluh.

"D irumah Gito, petugas sempat mendapat perlawanan dari Gito hingga terpaksa dilumpuhkan, tidak itu saja sang istri juga sempat membuang barang bukti senpi. Namun aksinya tersebut diketahui petugas dan langsung mengamankan barang buki dan istri pelaku," lanjut Kapolres.

Pengembanganpun langsung dilakukan terhadap tersangka lain. Gito yang mengakui bahwa aksinya tersebut tidak dilakukan sendiri langsung memberikan informasi keberadaan rekanya. Dari petunjuk Gito, lima orang tersangka lagi berhasil dibekuk di satu tempat yaitu di rumah feri (37) Jalan Purnama I, pasir Putih.

"Di rumah feri, lima orang tersangka berhasil kita amankan yakni pemilik rumah bernama feri (37), Sukar (32),Apri (25), Edi (32) serta Toni (29) dan dengan penuh perjuangan, petugas akhirnya berhasil melumpuhkan para tersangka syang melakukan prlawanan satu persatu ," tambah Kapolres.

Dari tangan para pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curiannya. Kepada penyidik, komplotan ini mengaku berkasi di tiga tempat, di antaranya di Masjid Jalan Utama dan Masjid Jalan Air Dingin, sementara curas dilakukan di Stadion utama Jalan HR Soebrantas-Panam.

"Para tersangka ini mengakui perbuatanya, telah tiga kali melakukan aksi kejahatanya dan mempunyai peranan masing-masing," terang Kapolres.
Kepada penyidik kawanan ini mengaku aksinya tersebut berawal dari ajakan Gito. "Sementara untuk penjualan sepedamotor mereka percayakan kepada gito, mereka juga mengaku bahwa mendapat bagian Rp300 - Rp400 ribu per motor dari gito," terangnya.(nom)