PT IBP Wajib Miliki Ahli K3

PT IBP Wajib Miliki Ahli K3

DUMAI- Acapnya terjadi lakakerja hingga merenggut korban jiwa di PT Inti Benua Perkasatama Dumai, mendapat respon keras dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Padahal, PT Inti Benua Perkasatama (IBP) adalah salah satu perusahaan terbesar di Dumai. Namun perusahaan yang bergerak di bidang ekspor minyak kelapa sawit seperti CPO (crude palm oil) dan PKO (palm kernel oil) tetap melalaikan K3. Berkaca dari acapnya terjadi kecelakaan di PT IBP, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai, Drs H Amiruddin menegaskan sudah seharusnya perusahaan sebesar IBP mengedepankan sistem managemen K3 untuk menghindari kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan. Untuk itu PT IBP harus memiliki ahli K3.

"Kita sudah memanggil manajemen PT IBP. Pada Rabu lalu pihak manajemen PT IBP sudah menemui saya di kantor menjelaskan terkait insiden kecelakaan kerja yang terjadi pada Senin (12/1/2015). Dalam pertemuan kita juga menegaskan bahwa PT IBP harus memiliki ahli K3," katanya, Jumat (16/1/2015).

Bukan hanya PT IBP, perusahaan lain juga diimbau agar memiliki ahli K3 untuk menghindari serta mengantisipasi kecelakaan kerja untuk mewujudkan zero accident. Seperti diberitakan sebelumnya, akibat kecelakaan kerja yang terjadi pada Selasa lalu salah seorang pekerja atas nama Legion (45) meninggal dunia akibat terjatuh dari ketinggian 12 meter saat mengelas. Korban bekerja di PT Andalas sub kontraktor PT IBP.

Sebelumnya dua orang tewas akibat terhimpit tangki penimbunan cangkang sawit pada 5 Mei 2014, kedua korban merupakan pekerja PT Mitra Pratama Mandiri (MPM) yang juga sub kontraktor PT IBP. Pada 29 Mei 2014 kecelakaan kembali terjadi dan merenggut satu nyawa pekerja outsourching CV Inerse yang juga sub kontraktor PT IBP Dumai.(zul)