Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis

Oknum di Pemerintah dan Dewan Banyak Terlibat

Oknum di Pemerintah dan Dewan Banyak Terlibat

PEKANBARU (HR)-Pernyataan mengejutkan datang dari kuasa hukum mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah, Saut Maruli Tuan Manik. Menurutnya, kliennya mengakui sebagian besar oknum di Pemkab dan DPRD Bengkalis, banyak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Bengkalis tahun 2012.

Oknum
Tidak hanya itu, kliennya juga menegaskan siap membongkar konspirasi besar dalam penuntasan kasus tersebut. Ketika ditemui Rabu (2/9), Saut Maruli mengungkapkan, sikap Jamal tersebut karena prihatin melihat sikap penyidik yang terkesan tidak menerapkan standar yang sama dalam penanganan perkara. Seperti diketahui, Jamal Abdillah telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos di Pemkab Bengkalis tahun 2012, yang mencapai ratusan miliar.
 
"TAPD (Tim Anggaran Pemerintahan Daerah, red) Bengkalis dan legislator terdahulu dan sebagian sekarang, kami duga terlibat. Jamal akan buka-bukaan," tegas Saut yang didampingi Iskandar Halim.

Ditambahkannya, penjelasan ini akan disampaikan Jamal, agar proses pengungkapan kasus yang menjeratnya dibuka secara menyeluruh.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut harus diketahui masyarakat seutuhnya.

"Ini kami sampaikan agar masyarakat mengetahui apa yang terjadi. Jangan sampai memilih orang-orang tertentu saja. Harus dibongkar seluruhnya," tegasnya.

Masih atas penuturan Jamal, Saut mengungkapkan masih ada peran oknum lain di dalam TAPD Bengkalis selain Kabag Keuangan Setdakab Bengkalis yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pembahasan Bansos itu bukan dari usulan Dewan saja. Dari usulan pihak eksekutif, Pemkab Bengkalis ada juga. Sekda, Asisten I, Bagian Kesra, dan Keuangan. Itu kan berkaitan seluruhnya," terang Saut.

"Pertanyaannya jika kerugian negara Rp 290 Miliar, apa mungkin Jamal sendirian (terlibat,red)," lanjutnya.

Meski begitu, tegas Saut, aksi buka-bukaan ini akan dilakukan mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, jika penyidik Polda Riau berani menerapkan standar yang sama dalam penanganan kasus tersebut.
"Kita juga minta agar seluruh tsk (tersangka,red) diproses cepat. Jangan seperti sekarang. Lamban. Seolah-olah tebang pilih," sindirnya.

Dalam kesempatan tersebut, Saut juga menyatakan kalau pihaknya akan melaporkan perkara ini ke Mabes Polri, jika pihak Polda Riau tidak mengungkap secara keseluruhan dugaan korupsi tersebut. Sebelumnya pihaknya telah melayangkan nota keberatan kepada penyidik terkait penanganan perkara yang diduga tidak adil terhadap tersangka.

"Sampai sekarang belum dibalas. Kami percaya penyidik akan membalas surat protes tersebut. Jika tidak, kami akan ada banyak jalan untuk ditindaklanjuti, Kami akan lapor ke Mabes Polri," tegas Saut.

Dalam kasus ini, selain Jamal Abdillah, Polda Riau juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam perkara ini. Di antara keenam tersangka tersebut, salah satunya merupakan mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh.

Lima tersangka lain adalah Hidayat Tagor dari Partai Demokrat selaku mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan Purboyo dari PDIP selaku mantan anggota DPRD Bengkalis. Selanjutnya, Rismayeni dari Partai Demokrat dan Muhammad Tarmizi dari Partai PPP. Dua nama terakhir masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis. Seorang tersangka lainnya berasal dari Setdakab Bengkalis, Azrafiani Aziz, selaku Kabag Keuangan Kabupaten Bengkalis.(Dod)