Korupsi Peningkatan Fasilitas di SMA Unggulan Bengkalis

Diam-diam, Kejati Hentikan Penyelidikan

Diam-diam, Kejati Hentikan Penyelidikan

PEKANBARU (HR)- Diam-diam, ternyata Kejaksaan Tinggi Riau telah menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi peningkatan fasilitas sarana dan prasarana SMA Unggulan Bengkalis tahun 2014.

Anehnya, penghentian penyelidikan tersebut setelah penyidik meminta keterangan Herman Sani selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bengkalis saat itu dan Evi yang merupakan Direktur PT Penampi Windu Sentosa, selaku pihak rekanan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Mukhzan, membenarkan hal tersebut. "Iya, sudah dihentikan (penyelidikannya). Kalau tidak salah sebelum bulan puasa kemarin," ujar Mukhzan kepada Haluan Riau melalui sambungan telepon, Selasa (1/9).

Hal tersebut, lanjut Mukhzan, karena penyelidik tidak menemukan cukup bukti untuk meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. "Juga, tidak ditemukan adanya kerugian negara," lanjutnya.
Meski begitu, lanjut Mukhzan, jika di kemudian hari penyelidik menemukan bukti baru, kasus ini akan dibuka kembali. "Kalau ada bukti baru, tentu akan dibuka kembali. Yang jelas, saat ini belum ditemukan penyelidik," pungkas Mukhzan.(dod)