36.103 Jiwa DPS Pilgub di Padang Panjang

36.103 Jiwa DPS Pilgub di Padang Panjang

Padang Panjang (HR)-Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur tahun ini sebanyak 36.103 jiwa setelah melakukan pemutakhiran data sebulan terakhir.

"Jumlah DPS Pilgub itu diumumkan mulai hari ini," kata Ketua KPU Padang Panjang jafri Edi Putra di Padang Panjang, Selasa (1/9).

Dia mengatakan, jumlah DPS tersebut sedikit berkurang dari Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh Pemkot Padang Panjang kepada KPU setempat.

"Jumlah DP4 sebanyak 39.292 jiwa, setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mengalami pengurangan sebanyak 3.189 jiwa," ujarnya.

Dari jumlah DPS sebanyak 36.103 jiwa itu 17.836 jiwa adalah laki-laki dan 18.267 adalah perempuan yang tersebar di Kecamatan Padang Panjang Barat sebanyak 21.041 jiwa dan Kecamatan Padang Panjang Barat sebanyak 15.062 jiwa.

Berkurangnya jumlah DPS dari DP4 kata dia, disebabkan beberapa hal seperti penduduk yang wajib pilih itu sudah meninggal dunia dan tidak memilih yang disertai surat pernyataan dari orang tua serta sudah pindah.

Dia menyebutkan, pengumuman DPS Pilgub dilakukan pada masing-masing kelurahan oleh Panitian Pemungutan Suara (PPS) selama dua hari mulai dari 1 - 2 September 2015. Sedangkan waktu menerima masukan dan tanggapan masyarakat akan dilaksanakan 10-19 September.

"Masyarakat bisa menyampaikan kepada PPS yang ada di kelurahan jika belum terdata oleh petugas selama coklit DP4," katanya.

Menurut dia, pengumuman DPS Pemilukada tersebut dilakukan setelah ada rapat pleno dari hasil pemutakhiran data pemilih oleh PPDP 28 Agustus 2015.

DPS tersebut akan dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah ada masukan dan tanggapan dari masyarakat.

"DPT akan ditetapkan 1-2 Oktober 2015 dan Daftar Pemilih tambahan dilakukan pada 13-20 Oktober 2015," ujarnya.

Penitia Pengawas Pemilu Padang Panjang terus melakukan pengawasan dari setiap tahapan Pemilihan Gubernur 2015.

"Kami saat ini melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Padang Panjang melalui jajarannya yang sudah ditetapkan menjadi DPS serta pengawasan Alat Peraga Kampanye," kata Ketua Panwaslu Padang Panjang, Edi Antes.(ant/mel)