Warga Lima Desa

Tak Terdaftar Sebagai Pemilih

Tak Terdaftar  Sebagai Pemilih

PASIR PENGARAIAN (HR)- Warga lima desa tidak terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Rohul 2015. Untuk itu, warga lima desa berencana akan melakukan demo hari ini, Rabu (2/9), untuk mempertanyakan hal ini kepada Komisi Pemilihan Umum Rokan Hulu.

Terkait hal ini, KPU Rohul memiliki alasan sendiri tak mendata warga lima desa di perbatasan Kabupaten Kampar sebagai pemilih.Komisioner KPU Rohul Sri Wahyudi mengatakan, lembaganya tak mendata warga lima desa sebagai pemilih karena mereka mengacu terhadap data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sesuai Sistem Daftar Pemilih (Sidalih), Kemendagri memang tidak memasukkan warga lima desa di Kecamatan Kuntodarussalam dan Kecamatan Pagarantapah Darussalam sebagai pemilih di Pilkada Rohul tahun ini. Pasalnya lima desa sudah masuk wilayah administrasi Kabupaten Kampar.

Adapun lima desa yang ditetapkan Mendagri masuk Kampar, yakni Desa Tanah Datar, Rimbo Makmur, Rimbo Jaya, Intan Jaya, dan Muara Intan."Kode desa lima desa ini sudah ditetapkan oleh Kemendagri. Kita hanya mengacu data pusat," ujar Wahyudi di kantor KPUD Rohul Jalan Imam Bonjol, Selasa (1/9).

Dirinya mengakui karena adanya Sidalih dari Kemendagri tersebut, KPU Rohul tidak mendata warga lima desa sebagai pemilih."Ya kita (KPU) hanya ikuti intruksi Kemendagri saja," pungkas Wahyudi.
Terlepas itu, sekira 500 warga lima desa akan melakukan aksi damai di kantor KPU Rohul, Rabu (2/9), Aksi itu adalah upaya warga agar KPU mendata mereka sebagai pemilih di Pilkada tahun ini.(rtc/esi)