Proyek Pembangunan Turap dan Jalan

Plang tidak Dicantumkan

Plang tidak Dicantumkan

SIAK (HR)- Sejumlah plang proyek tahun 2015 yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak saat ini tidak mencantumkan nilai harga, dari mana sumbernya dan berapa nilainya.

"Kami melihat sejumlah kegiatan proyek yang ada di Kabupaten Siak ini tidak mencantumkan nilainya. Seharusnya di plang proyek tersebut dicantumkan nilai harga proyeknya. Tapi ini tidak di lakukan," ujar Giran, warga Kampung Dalam.

Ditambahkan Giran, warga Siak berhak tahu berapa anggaran pembangunan proyek tersebut, dari mana dananya apakah dari APBD Siak atau pusat.

"Tapi ini sepertinya sengaja tidak dicantumkan di plang proyek tersebut. Apakah ada aturan baru atau bagaimana kita juga tidak mengerti. Tidak hanya itu, kita minta konsultan pengawas juga harus jeli dengan hal-hal seperti itu, dan perlu dilakukan peneguran.

 Tapi ini tidak pernah dilakukan. Ditambah lagi, selama ini konsultan jarang di tempat, pada saat proyek siap mereka sibuk mencairkan dananya, sementara mereka tidak pernah mengawas proyek mereka," ungkap Giran.

Untuk itu Giran meminta kepada SKPD tidak hanya duduk di kantor saja, tapi lihat juga kegiatan yang dilakukan di lapngan. Apakah sudah sesuai dengan rencana dan gambar yang ada di kantor dengan di lapangan ini perlu di cocokan," imbuhnya.

Giran mencontohkan proyek pembangunan turap yang ada di Pasar Lama Kecamatan Siak. Plang proyek ada, tapi nilai proyeknya tidak ada, berapa harganya juga  tidak ada dicantumkan.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Perairan Irving Kahar Arifin melalui Kabid Perairan Sait Asegaf ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak diangkat.

 Di-sms dibalas, disuruh menghubungi PPTK-nya. "Hubungi saja PPTK-nya Pak Iswanto, nanti saya kirim nomornya," jawab Irving melalui sms. (gin)