Dijanjikan Pekerjaan, Bunga Jadi Korban Pemerkosaan

Pelaku Diringkus tanpa Perlawanan

Pelaku Diringkus  tanpa Perlawanan

PEKANBARU (HR)-Yudi (37) warga Jalan Lobak, pelaku pemerkosaan terhadap korbannya Bunga (bukan nama sebenarnya), akhirnya diringkus Tim Opsnal Mapolresta Pekanbaru, Senin (31/8) sekitar pukul 06.00 Wib.


"Tersangka kita jemput di rumahnya pagi tadi dan tanpa perlawanan, langsung kita gelandang ke Mapolresta Pekanbaru," ungkap Kasat Reskrim Mapolresta pekanbaru AKP Bimo Ariyanto, Senin (31/8).


Dijelaskan Bimo, pelaku dilaporkan korban pemerkosaan yang diiming-imingi pekerjaan. "Modus pelaku menyuruh korban ke Hotel Sabrina tepatnya di kamar 212 untuk melengkapi persyaratan. Setiba di kamar hotel bukan pekerjaan yang didapat, tapi korban diikat dan diperkosa oleh tersangka yudi," terang Kasat.



Setelah cukup bukti dan saksi, tim penyidik PPA langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian di kamar 212 Hotel Sabrina Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Di sana petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi hingga mendapatkan rekaman wajah tersangka melalui rekaman CCTV.


"Setelah cukup bukti dan mengetahui identitas pelaku melalui rekaman CCTV petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya Jalan Lobak RT 02/03, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan," jelas Bimo.


Petugas tidak kesulitan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya. Tanpa perlawanan petugas langsung menyeret tersangka ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. "Terhadap tersangka dikenakan Pasal 285 dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Kasat.(nom)