Sokongan Pusat

Sokongan Pusat

Meski dalam tahun ini, tak dapat bantuan dari pemerintah, namun pada 2013 lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan Pengembangan Usaha Mina Perdesaan (PUMP) dan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk bidang Budidaya Perikanan (BP) Rp325 juta kepada lima kelompok pembudidaya ikan di Dumai.


Dana tersebut bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat Usaha Perikanan Budidaya KKP Tahun Anggaran 2013. Masing-masing kelompok pembudidaya ikan mendapatkan bantuan Rp65 juta.


"Untuk bantuan ini akan disalurkan ke masing-masing kelompok pembudidaya ikan sejak awak bulan September 2013 lalu melalui rekening Bank BRI Cabang Dumai. Bantuan itu dipergunakan untuk keperluan pengembangan usaha budidaya baik ikan tawar maupun payau berupa kapur, pupuk, benih, dan pakan ikan," katanya.



Selain mendapat bantuan PUMP PB, kata Syafrizal, pemerintah pusat juga menyalalurkan bantuan PUMP bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Rp250 juta untuk lima kelompok. Masing-masing kelompok menerima Rp50 juta dan saat ini masing-masing kelompok masih mempersiapkan persyaratan untuk pencairan dana.


Kucuran dana bantuan dari pusat ini sendiri kata Syafrizal, untuk mendorong pengembangan sektor kelautan perikanan di kota Dumai serta dalam upaya pengentasan kemiskinan yang telah menjadi komitemen Nasional yang ha-rus dilaksanakan pada setiap pembangunan.


"Program ini telah dilaksanakan oleh KKP RI sejak 2012 lalu. Program pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan PUMP Perikanan Tangkap (PT), Budidaya dan Pengolahan dinilai sangat membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan setiap tahunnya," bebernya.
Dikatakan dia, PUMP adalah bagian dari pelaksanaan program PNPM Mandiri Kelautan Perikanan melalui modal usaha untuk menumbuhkembangkan usaha perikanan tangkap, budidaya dan pengolahan khususnya di kota Dumai. PUMP Perikanan Tangkap sudah dimulai pada 2012 melalui pembinaan nelayan skala kecil yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB).


"Pelaksanaan PUMP diselaraskan dengan Rencana Pembangunan jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) KKP Tahun 2010-2014. Untuk Bidang Perikanan Budidaya salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui fasilitasi bantuan pengembangan usaha bagi pembudidaya dalam wadah Kelompok Pembudidaya Ikan," sebutnya.


Adapun mekanisme pelaksanaan kegiatan PUMP adalah melalui Calon Penerima Calon Lokasi dengan menyampaikan usulan/proposal sesuai dengan kebutuhan kelompok. Kelompok penerima merupakan kelompok yang telah terdaftar di Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Dumai selanjutnya pihak dinas akan melakukan pembinaan agar pelaksanaan sesuai harapan.(adv)