2015, Alokasi Dana PPIDK Pelalawan Sebesar 60,7 Miliar

2015, Alokasi Dana PPIDK Pelalawan Sebesar 60,7 Miliar

PANGKALANKERINCI (HR)-Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan segera merealisasikan program pembangunan melalui dana Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa dan Kelurahan. Di tahun anggaran 2015 ini, alokasi dana PPIDK sebesar Rp60,7 miliar.

Demikian disampaikan Bupati HM Harris, Kamis (15/1). Alokasi dana PPIDK sebesar Rp60,7 miliar akan disalurkan untuk 114 desa dan delapan kelurahan yang ada di Kabupaten Pelalawan.

"Dana tersebut akan dibagikan kepada desa dan kelurahan untuk percepatan pembangunan yang saat ini sedang kita gesa," ujarnya.

Bupati menyebutkan, ada beberapa item yang menjadi fokus pembangunan Pemkab Pelalawan tahun 2015, yakni 'Pelalawan Terang' dan 'Pelalawan Lancar'. Setiap desanya akan menerima kucuran dana sebesar RP400 juta dan setiap desa dan kelurahan.

"Jika ada desa atau kelurahan yang berhasil menjalani program dengan baik, maka akan ditambah dana PPIDK. Ditargetkan pada pembangunan tahun ini diantaranya, pembangunan kantor, jalan dan paling utama adalah jaringan listrik," bebernya.

Ditambahkannya, perencanaan pembangunan telah dimulai dan untuk itu diminta kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan agar hasilnya maksimal.

"Kalau memang ada pekerjaan berjalan diluar jalur, bisa dilaporkan langsung, agar bisa dipanggil dan dilakukan pembenahan. Percepatan pembangunan sudah menjadi target demi kesejahteraan masyarakat," tukasnya.(pen/hms)