SUKSES INTEGRASIKAN JAMKESDA KE BPJS

Meranti Raih Penghargaan dari Menkes RI

Meranti Raih Penghargaan dari Menkes RI

SELATPANJANG (HR)–Perhatian besar Pemkab Kepulauan Meranti terhadap sektor kesehatan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan memberikan penghargaan JKN Award kepada Bupati Kepulauan Meranti, Selasa malam (1/9) lusa, di Gedung Kemenkes RI Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Pemberian penghargaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Award ini rencananya akan diberikan oleh Menteri Kesehatan RI, Nilla Djuwita F Moeloek kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dr Irwan Suwandi mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Penghargaan ini atas partisipasi aktif Pemkab Meranti mendaftarkan warga miskin menjadi peserta BPJS yang selama ini menjadi peserta Jamkesda.

“Pemberian JKN Award ini dalam rangka ulang tahun ke-47 BPJS Kesehatan. Pemkab Meranti memperoleh penghargaan ini atas partisipasi kita mengintegrasikan 40 persen peserta Jamkesda ke BPJS dalam waktu 3 bulan terakhir. Sesuai target pemerintah, seluruh peserta Jamkesda harus sudah terintegrasi ke BPJS pada 2016. Mengintegrasikan peserta Jamkesda ke BPJS ini juga sudah menjadi program prioritas kita,” ungkap Irwan Suwandi, Minggu (30/8) kemarin.
Menurutnya, peserta yang didaftarkan ke BPJS akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kepesertaan mendapatkan KIS ini dibagi dua kelompok. Yakni, pertama; kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri, ataupun berkontribusi bersama pemberi kerjanya.  
Kedua, kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayar oleh pemerintah.

“Nah penghargaan yang kita raih ini atas peran aktif kita mengintegrasikan kelompok ke dua tadi. Dari bulan Juni hingga Agustus tahun ini kita sudah mengintegrasikan sebanyak 12.810 jiwa warga miskin yang memegang Jamkesda ke BPJS. Jumlah ini sekitar 40 persen dari total warga miskin pemegang Jamkesda yang berjumlah 32.658 jiwa. Tahun depan kita targetkan sisa 60 persen lagi sudah terintegrasi ke BPJS,” jelasnya.
Menariknya tambah Suwandi, total premi yang dibayarkan berjumlah Rp 1,034 miliar untuk 12.810 jiwa tadi ditanggung oleh Pemkab Meranti dan Pemerintah Provinsi Riau.

“Kita menjalin kerjasama dengan Pemprov Riau untuk menanggung premi BPJS warga ini. Ketentuannya, 60 persen ditanggung Pemkab Meranti dan 40 persen lagi ditanggung Pemprov Riau. Tahun 2015 ini anggaran untuk bayar premi BPJS itu sudah tersedia. Tahun depan kita perkirakan butuh Rp 4,5 miliar untuk membayar premi BPJS ini,” ungkap dia.
Adapun rincian besaran premi yang dibayarkan adalah Rp 19.225 per bulan untuk setiap jiwa tadi.
Suwandi berharap jumlah peserta BPJS yang ditanggung Pemkab ini, bisa berkurang setiap tahunnya.

“Ini kan khusus untuk masyarakat tidak mampu. Kita harapkan seluruh warga mendaftar ke BPJS agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis," katanya.
Dia juga menguraikan bahwa kartu lainnya seperti  kartu eks Askes, eks Jamkesmas, KJS, Kartu JKN BPJS Kesehatan, masih tetap berlaku sesuai ketentuan sepanjang belum diganti dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kepala Bagian Humas Setdakab Meranti, Ery Suhairi menambahkan, bahwa Pemkab Kepulauan Meranti terus meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Sebab bidang kesehatan menjadi salah satu program prioritas, sehingga masyarakat Meranti akan sehat semuanya.  

“Peningkatan pelayanan kesehatan ini terus dilakukan walaupun secara bertahap. Karena anggaran yang dibutuhkan juga sangat besar, apalagi sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan juga masih terbatas,”pungkas dia. ***