Dugaan Korupsi Pengadaan Crane

Ruangannya Digeledah, Dirut Pelindo II Mencak-mencak

Ruangannya Digeledah, Dirut Pelindo II Mencak-mencak

JAKARTA (HR)-Direktorat Tipid Eksus Bareskrim Polri menggeledah kantor Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8).

 Penggeledahan itu terkait dugaan kasus korupsi pengadaan 10 unit mobil crane.
Salah satu ruangan yang diperiksa merupakan ruangan Dirut Pelindo II, RJ Lino. Tak ayal, penggeledahan itu membuat Lino jadi mencak-mencak.

"Saya langsung yang geledah di ruangan beliau (Dirut Pelindo II),



Ruangannya
dia sempat menghalangi untuk masuk. Ada 26 bandel (buku) kita ambil," ungkap Direktur Tipid Eksus Brigjen Viktor E Simanjuntak.

Viktor menjelaskan, 26 bundel itu di antara berisi dokumen terkait perencanaan, berkas pemeriksaan dari audiotor terkait pengadaan mobil crane. "Kemudian ada seperti berkas pemeriksaan dari auditor, di mana di situ disebutkan satu per satu kesalahan masing-masing pribadi, kita sita," ujarnya.

"Ini akan kita klarifikasi kepada yang bersangkutan tentang data-data ini. Dan ada beberapa hal yang akan kita tanyakan terkait pengadaan mobile crane tahun 2013, yang sampai sekarang masih mangkrak di tempat itu," sambungnya.

Viktor mengatakan, seharusnya 10 mobil crane itu dikirim ke 8 pelabuhan di beberapa daerah di Indonesia. Seperti bengkulu, Jambi, Teluk Bayur Padang, Palembang, Banten dan Pontianak. Namun yang menjadi pertanyaan polisi, mengapa hingga kini mobil crane itu belum juga dikirim.

"Kemudian kita selidiki di beberapa pelabuhan itu. Pelabuhan itu ternyata mengatakan mereka tidak butuh (mobil crane). Nah, Kenapa kalau tidak butuh itu dibeli, tentu simulator juga tidak dibutuhkan. Ini yang perlu kita telisik," ucapnya.

Viktor menyatakan sebenarnya sudah ada tersangka pada kasus ini. Namun Viktor masih enggan membeberkan siapa nama atau inisial tersangka tersebut. "Untuk apa geledah kalau belum ada tersangka. Ini menguatkan saja. Kita sudah punya alat bukti cukup. Penyelidikan sudah dua bulan, minggu depan kita periksa," katanya.

Menurut Viktor, pihaknya belum dapat menentukan jumlah kerugian negara dalam kasus ini.

"Belum bisa menentukan berapa, karena menyangkut divisi, simulator mobile, simulator  kapalnya, proyek total sekitar Rp 5 Triliun tentu kita akan melihat berapa kerugian. Akan diaudit BPK," pungkasnya.


Mencak-mencak
Sementar aitu, Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino merasa tidak 'nyaman' dengan penggeledahan di ruangannya. Dia menegaskan akan berhenti dari jabatannya bila diperlakukan seperti itu.

"Kalian tulis ya, kalau negeri ini seperti ini lebih baik saya berhenti," kata Lino setengah berteriak kepada wartawan.

"Saya hormati penyelidikan polisi. Kalau negara perlakuan seperti ini, besok saya akan berhenti.  I'm doing something good for this country. Tapi saya diperlakukan seperti ini," tambah Lino.

Kepada wartawan, Lino tak menjelaskan perlakuan yang dimaksud. Sebelumnya kepada seseorang penelepon yang bernama Sofyan Djalil, Lino juga memberikan 'ancaman' serupa.

Kebetulan telepon genggam Lino sengaja dikerasakan suaranya sehingga percakapan mereka terdengar oleh media.  "Nanti dulu ya Pak Sofyan Djalil telepon. Halo Pak Sofyan selamat siang, Pak. Ini saya pulang rapat di luar tiba-tiba kok begitu banyak polisi di kantor. Ada penggeledahan," kata RJ Lino kepada sang penelepon.

Kepada Sofyan Djalil, Lino menjelaskan bahwa polisi mencari file dokumen terkait 10 crane yang tak berfungsi sehingga mempengaruhi proses dwell time alias bongkar muat di pelabuhan.

Lino mengaku menghormati tindakan polisi yang melakukan penggeledahan. Namun penggeledahan ini tak bisa dilakukan karena dia merasa belum pernah dimintai keterangan oleh polisi.

"Pak Sofyan,  kalau Presiden Nggak bisa clear (menyelesaikan) Saya berhenti. Susah ini kalau benar ini negeri begini. Kami kayak dihukum sama media," kata Lino kepada si penelepon.

Dari seberang telepon, Sofyan balik bertanya kepada Lino, "Begini gimana?".

"Begitu saya datang media begitu banyak. Saya seperti dibuat criminal. Come on pak, I made this is company so rich saya dihukum seperti ini nggak fair Pak. Bapak tolong kasih tahu Presiden deh kalau caranya begini lebih baik saya berhenti," kata Lino. (dtc, sis)