Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Kosong Diringkus

Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Kosong Diringkus

PEKANBARU (HR)-Kerja keras Tim Opsnal Mapolsek Bukitraya kembali menuai hasil maksimal. Kamis (27/8), petugas meringkus jaringan sindikat pencurian rumah kosong. Pelaku beserta barang bukti saat ini masih diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Terbongkarnya sindikat pencurian spesialis rumah kosong ini berawal laporan masyarakat bernama Zefri Zuliansyah yang menjadi korban pencurian, Rabu (26/8) di Jalan Terubuk RT 03 RW 07, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.

Dari laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk AR (38) warga Marpoyan dan RS (37) warga Bukitraya.

"Awalnya kita berhasil membekuk dua tersangka AR dan RS dan dari keduanya kita kembangkan hingga berhasil menangkap empat tersangka lagi yaitu JU, ER, PIT, AL," ungkap Kanit Reskrim Bukitraya, Jumat (28/8) siang.

Setelah dilakukan penangkapan di rumah masing-masing tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 kursi jati, 2 unit AC merk LG, 1 unit AC merk Sharp, 1 unit mesin Dab, 3 Guci corak naga, tempat tidur jati jepara, 2 spring bed, 1 set meja makan, meja TV, hiasan kristal, Tupperware, 2 lemari plastik, cermin jati jepara, meja hias jati jepara, lukisan kuda, 6 guci corak bunga, 2 guci gajah, bingkai lukisan kaligrafi, bingkai lukisan air mancur, 4 karpet permadani, gorden, piring makan dan kain.

"Barang bukti kita ambil dari rumah para penadah yaitu JU, ER, PIT, AL dan semuanya masih utuh. Selanjutnya terhadap kawanan ini masih kita lakukan pemeriksaan guna pengembangan lanjut terkait dugaan keterlibatan kasus pencurian lainnya," terang tambah Abdi.(nom)