Timbangan PKS

Petani Minta Dipantau Rutin

Petani Minta Dipantau Rutin

PASIR PENGARAIAN (HR)- Warga meminta Pemerintah dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu, atau pihak yang berkompeten agar rutin melakukan pemantauan timbangan Tandan Buah Segar yang ada di Pabarik Kelapa Sawit. Petani curiga, timbangan yang digunakan tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

Kecurigaan warga terhadap timbangan milik pabrik kelapa sawit berawal dari salah seorang petani Rupon (34) warga Rambah Hilir, yang mengangkut TBS miliknya menggunakan kendaraan roda empat pada 19 Agustus 2015 lalu ke salah satu PKS yang ada di Kecamatan Tambusai. Perkiraan awal TBS miliknya sekitar 9,5 ton, namun setelah ditimbang di PKS tinggal sekitar 8,2 ton.

Perubahan tonase yang terjadi pada TBS tersebut membuat Rupon, curiga. “Saat itu memang saya curiga. Dari perkiraan 9,5 ton TBS yang diangkut, setelah ditimbang di PKS tinggal sekitar 8,2 ton. Untuk itu saya meminta kepada Pemerintah dan DPRD atau pihak berkompeten lainnya agar secara rutin melakukan pemantauan timbangan milik PKS,” harap Rupon, Kamis (27/8), yang meminta nama PKS disembunyikan.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu, Tengku Rafli Armien, membenarkan keluhan warga terhadap timbangan milik PKS yang beroperasi di wilayah Rokan Hulu. Menurutnya keluhan tersebut sudah disampaikan kepada Provinsi Riau. Karena tera ulang timbangan milik PKS merupakan wewenang Provinsi.

Namun demikian, tambah Kadiskoperindag, sesuai hasil koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Riau, Diskoperindag Rohul, akan membuat kebijakan dengan melakukan pemantauan secara mendadak. Karena jika diikuti aturan tera ulang sekali setahun akan memberi peluang kepada oknum pengusaha bermain dengan timbangan.

“Keluhan terhadap timbangan PKS ini sudah banyak kita terima. Namun untuk menindaklanjutinya ke depannya dilakukan secara mendadak. Karena jika diikuti aturan jadwal tera sekali setahun, akan memberikan peluang kepada oknum PKS yang bermain. Hal ini sudah kita koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Riau.

 Dimana selain jadwal tera ulang sekali setahun, kita juga ada wewenang untuk melakukan tera ulang secara mendadak. Kapan kita lakukan, jangan dipublikasikan karena mendengar kita turun mereka memperbaikinya. Setelah pulang dimainkan kembali,” terangnya. (gus)