Kantongi Sabu, Warga Bangko Pusako Ditangkap

Kantongi Sabu, Warga Bangko Pusako Ditangkap

BANGKOPUSAKO (HR)-Warga Bangko Pusako Rohil kedapatan mengantongi sabu. Setelah dikembangkan, ternyata sabu didapatnya dari orang lain. Dan tempat dia mendapatkan sabu itu akhirnya digeledah, dan juga ditemukan sabu dan alat hisap.

Terungkapnya kepemilikan sabu ini bermula, Selasa (25/8) sekira pukul 10.30 WIB, didapat informasi dari masyarakat tentang terjadinya peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan tersangka.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 11.00 WIB, pelapor dan saksi melihat tersangka Su (25) sedang berada disebuah warung yang berada di dekat Sungai Bangko, Kepenghuluan Bangko Kiri, sedang menunggu sesuatu.

“Melihat hal tersebut, Tim langsung melakukan penangkapan dan menyuruh mengeluarkan isi kantongnya tersangka dan dari kantong celana sebelah kiri tersangka pada sebuah kotak rokok merk club mild ditemukan 4 paket plastik bening yang berisi butiran kristal warna putih diduga sabu-sabu,” penjelasan Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro, melalui Kapolsek Bangko Pusako, AKP James Sibarani, Jumat (28/8).

Lebih lanjut dijelaskan, selanjutnya Kanit Reskrim bersama Team Opsnal Polsek melakukan pengembangan dan menangkap lagi, Ah, dirumahnya Jalan Johari Mais RT 010 RW 09 Kelurahan Rimba Melintang Kabupaten Rohil.

Dan saat dilakukan penggeledahan rumah disaksikan RT setempat, didalam kamar ditemukan 1 paket sabu Rp600 ribu, 4 bong, 3 mancis, 1 buah gunting, 23 bungkus plastik, 1 unit HP merk Samsung warna silver.(rtc/hen)