Warga Hasahatan Minta Bupati Bangun Fasilitas Umum

Warga Hasahatan Minta Bupati Bangun Fasilitas Umum

RAMBAH SAMO(HR)- Warga Desa Hasahatan, Kecamatan Rambah Samo meminta Bupati membangun berbagai fasilitas untuk menunjang kegiatan di masyarakat.

Hal ini disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Hasahatan M Nur Nasution pada penutupan Suluk Jamaah Tarikat Naqsabandiyah Surau Suluk, Kamis (14/1).

Dijelaskan M Nur, fasilitas yang akan dibangun tersebut adalah perkemahan Pramuka dan jalan menuju perkebunan masyarakat (sentra) produksi. Jalan ini memudahkan masyarakat mengeluarkan hasil pertanian dan perkebunan yang selama ini sangat memprihatinkan. Selain itu, warga meminta jalan dua jalur dari Kantor Camat menuju pasar dan pembangunan stadion mini untuk kegiatan olah raga.
 
Diuraikan M Nor, pembangunan stadion mini dan sarana prasarana olahraga bertujuan menambah kesibukan para remaja. Sehingga bisa mengurangi perilaku yang tidak diinginkan seperti kenakalan remaja, narkoba dan lain sebagainya.

"Kalau mereka sibuk berolah raga akan terhindar dari pergaulan bebas seperti sekarang ini," katanya.

Menanggapi hal tersebut Bupati Rohul Achmad mengatakan, secara kebetulan Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Riau yang membidangi permintaan masyarakat tersebut Ny Maghdalisni Achmad hadir.

Untuk itu, seluruh permintaan masyarakat tersebut akan dipenuhi melalui APBD Provinsi Riau yang akan diperjuangkan oleh Maghdalisni.

"Masyarakat Hasahatan diminta membuat proposal secepatnya dan  ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Riau melalui anggota Komisi E DPRD Riau Maghdalisni. Nanti Komisi E akan memperjuangkan seluruh permintaan masyarakat.

Setidaknya pada APBD Perubahan Provinsi tahun 2015 ini bisa dikabulkan oleh Pemerintah Provinsi," katanya.

Terkait pembangunan jalan dua jalur, akan dilanjutkan tahun 2015 ini dengan dana APBD Rohul. Syaratnya masyarakat tidak meminta ganti rugi tanah yang terkena pelebaran jalan.

"Pembangunan jalan dua jalur di Kecamatn Rambah Samo akan diteruskan dengan dana swakelola APBD tahun 2015 dalam waktu dekat ini. Syaratnya masyarakat tidak meminta ganti rugi atas tanah yang terkena pembangunan jalan, karena dana ganti rugi tersebut tidak ada di APBD Rohul," katanya.

Untuk itu diminta kepada pihak terkait agar menyampaikan permasalahan tersebut kepada masyarakat. Sehingga pembangunan jalan jalur dua dapat direalisasikan dengan baik secepatnya.(adv/humas)