Serapan Anggaran Rendah

APBD-P Ditetapkan 2,09 T

APBD-P Ditetapkan 2,09 T

PELALAWAN (HR)-DPRD Kabupaten Pelalawan mengesahkan Perda tentang APB Perubahan tahun anggaran 2015 sebesar Rp2,09 triliun melalui sidang paripurna yang digelar, Selasa (25/8) malam.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin, itu, didampingi Wakil Ketua I Suprianto dan Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis serta 28 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari 35 anggota yang dihadiri Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis dan SKPD se-Kabupaten Pelalawan.
Dalam draf APBD Perubahan tahun 2015 tersebut lebih kecil dibanding dengan total APBD murni 2015 sebesar Rp2,183 triliun atau terjadi penurunan sebesar Rp91,95 miliar.

Sebelum ditetapkan semua Komisi membacakan laporan pembahasan RAPBDP yang dilakukan selama 3 hari, mulai 23-25 Agustus. Dalam laporan yang dibacakan terungkap, semua SKPD mengalami penurunan anggaran.

Sementara itu, dari laporan serapan anggaran tiap SKPD per Agustus, tergambar realisasi fisik dan keuangan dan serapan anggaran rendah. Salah satunya pada SKPD Perpustakaan dan Arsip yang serapan anggarannya baru 15 persen. Satu SKPD mendapat apresiasi dari Komisi I, telah bekerja dengan serapan anggaran mencapai 88,87 persen.

Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin usai paripurna membenarkan rendahnya serapan anggaran tiaap SKPD, ia tidak menyebutkan SKPD mana yang terendah menerapkan, namun rata-rata serapan seluruh SKPD 45 persen.

Kepada seluruh SKPD Nasarudin mengimbau untuk serius bekerja, memaksimalkan waktu yang terisa ditahun ini. Sehingga di akhir tahun realisasi fisik dan keuangan bisa mencapai 80 persen dan serapan anggaran mencapai 70 persen.
"Sekarang rata-rata serapan anggaran 45 persen, kami minta seluruh satker bisa merealisasikan APBD dan di akhir tahun nanti realisasi minimal mencapai 80 persen dan serapan anggaran 70 persen," kata Nasarudin.

Terkait menurunnya nilai APBDP dari APBD Murni, menurut Nasarudin salah satu faktor adalah berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari hasil pengelolaan migas yang ditransfer dari Pemerintah Pusat.

Nasarudin menjelaskan pihaknya serius mendukung Pemerintah Daerah dalam merealisasikan pembangunan. Hal itu ditunjukkan dengan keseriusan pembahasan RAPBDP dan selesai dalam waktu singkat. " Dalam 3 hari pembahasan kita lakukan dengan SKPD secara maraton, pagi, siang dan malam," terang Nasarudin.
Berikan Apresiasi

Pemerintah Kabupaten Pelalawan memberikan apresiasi atas kinerja DPRD khususnya dalam pembahsan RAPBDP tahun anggaran 2015 ini. Atas nama Kepala Daerah Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis mengakui keseriusan DPRD dalam pembahasan dengan tiap SKPD.
"Terjadinya perdebatan antara DPRD dengan SKPD dalam pembahasan adalah wujud perhatian dan keseriusan DPRD dalam memperhatikan pembangunan di Pelalawan," kata Tengku Mukhlis.

Lebih lanjut, Tengku Muklis mengatakan bahwa draf Perda APBDP ini akan segera disampaikan kepada Pemprov Riau, berharap dapat segera disetujui oleh Gubernur Riau agar Pemkab Pelalawan bisa segera merealisasikan kegiatan.
"Kami menyadari semua program yang diusulkan eksekutif dan disetujui dalam APBDP ini belum bisa mencukupi semua kebutuhan dan keinginan masyarakat. Hal itu karena pendapatan berkurang," pungkas Tengku Mukhlis. (adv/humas)