Pemkab Naikkan Tunjangan Dana Kesra

Pemkab Naikkan Tunjangan Dana Kesra

TELUK KUANTAN (HR)-Pemerintah Kabupaten mulai 2015 menaikkan tunjangan kesra pegawai negeri sipil sebesar Rp250 ribu. Dana kesra ini dianggarkan APBD 2015.

"Kenaikan dana kesra mulai disalurkan pada 2015 sebesar Rp250 ribu," kata Sekda Muharman, Kamis (15/1).

Kenaikan dana kesra telah disetujui DPRD, golongan II yang sebelumnya menerima Rp400 ribu akan menerima Rp650 ribu, golongan III yang sebelumnya menerima Rp500 ribu akan menerima Rp750 ribu per bulan, golongan IV yang sebelumnya menerima Rp750 ribu akan menerima Rp1 juta, sementara golongan I yang sebelumnya menerima Rp300 ribu akan menerima Rp550 ribu.

"Tambahan tunjangan ini telah melalui pembahasan di DPRD dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Muharman.

Untuk itu, dengan tambahan tunjangan kesra diharapkan pegawai dapatmeningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga untuk meningkatkan perbaikan kesejahteraan pegawai. (adv/humas)