Panwaslu Pelalawan

Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Tertibkan Alat Peraga Kampanye

PANGKALAN KERINCI (HR)-Panitia Pengawas Pemilu Pelalawan melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye milik pasangan calon yang dipasang sebelum jadwal kampanye dimulai. Setidaknya ratusan APK diturunkan oleh Panwaslu dari seluruh wilayah kecamatan yang ada.

Ketua Panwaslu Pelalawan, Djamaludin, Rabu (26/8), mengatakan, pemasangan APK pasangan calon merupakan wewenang KPU dan juga belum memasuki masa kampanye.

"Kita sudah lakukan penertiban kemarin, sebelum memasuki masa kampanye. Para calon ini sudah terlebih dahulu memasang APK makanya kita tertibkan," ungkap Djamaludin.

Lanjutnya, dalam penertiban tersebut pihaknya berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Pelalawan dan pihak kepolisian. Penertiban dilakukan di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.

APK yang kita tertibkan itu ada baliho, spanduk, sampai poster calon," sebutnya.

Djamaludin mengatakan, kalau ada APK yang masih terpasang dan belum diturunkan, dikarenakan pihaknya tidak mengetahui atau lokasi yang tidak terjangkau.

"Makanya kita minta juga partisipasi dari masyarakat, kalau melihat masih ada APK yang masih terpasang bisa diinformasikan ke kita untuk segera diturunkan," tandasnya. (zol)