Dugaan Pungli Sekolah

Kasek Mengaku tak Menjual Buku

Kasek Mengaku tak Menjual Buku

RENGAT (HR)-Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri memanggil sejumlah kepala sekolah dasar dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Rengat, guna membahas maraknya informasi penjualan buku dan pungutan liar yang dilakukan sekolah  kepada murid. Namun, beberapa kepala sekolah mengaku tak melakukannya.
 
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu Winaldi, Rabu (26/8) menyebutkan pemangilan sejumlah Kasek dilakukan, Selasa (25/8). Dalam pemanggilan itu belum ada pengakuan dari pihak kepala sekolah tentang adanya penjualan buku atau pungutan lainnya terhadap siswa.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Inhu selama ini sudah sering menyampaikan surat edaran kepada sejumlah sekolah agar tidak melakukan penjualan buku dan pungutan. Hal itu dilakukan sebagai peringatan dan larangan tegas yang ditujukan kepada pihak sekolah.
Namun apabila masih ada sekolah yang menjual buku pelajaran kepada murid, itu bukan instruksi dari Dinas Pendidikan Inhu. “Surat edaran tersebut masih berlaku untuk melarang pihak sekolah melakukan penjualan buku dan pungutan lainnya terhadap murid," ujarnya.

Di tempat terpisah, salah seorang wali murid berinisial ON, mengatakan anaknya yang merupakan murid salah satu SD Negeri di Rengat, masih tetap membeli buku di sekolah. Pihak sekolah diduga mengambil keuntungan besar dalam penjualan buku tersebut.
 
“Harga buku yang dijual di sekolah lebih tinggi dengan di toko. Jika dibandingkan selisih harganya bisa mencapai 20 ribu hingga 30 ribu. Tapi murid diwajibkan beli buku di sekolah, mau tak mau terpaksa dibeli meskipun lebih mahal,” ungkapnya. (ins/aag)