DPR-Pemerintah Gelar Rapat Bahas Perppu

DPR-Pemerintah Gelar  Rapat Bahas Perppu

JAKARTA (HR)-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar rapat bersama pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kamis (15/1), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat merupakan rapat perdana Komisi II dengan Mendagri setelah DPR terbelah akibat konflik Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Dalam rapat tersebut, Tjahjo menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan anggota Komisi II DPR.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman.
Tjahjo memanfaatkan jalannya rapat untuk mengklarifikasi tidak adanya niat dari pemerintah menghapus kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Tjahjo, pemerintah hanya ingin memberi keleluasaan bagi warga negara yang memeluk agama di luar agama yang diakui oleh pemerintah.

"Saya kira sudah clear, bukan dihapus, tapi yang memeluk agama di luar agama yang diakui boleh mengosongkan," kata Tjahjo.
Selain itu, Tjahjo juga menyatakan bahwa Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum telah siap menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak.

Koordinasi telah dilakukan bersama KPU untuk menggelar pilkada di 204 daerah pada tahun ini.

Rapat itu juga menyinggung penyaluran dana desa. Ia membantah jika ada friksi antara Kemendagri dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal karena berebut menyalurkan dana tersebut.

 "Tidak ada rebutan. Dari Kemenkeu langsung dialirkan ke daerah," ujar Tjahjo.

Rapat Komisi II dengan Mendagri berlangsung sekitar tiga jam dan berakhirpada pukul 18.00 WIB. Selanjutnya, Komisi II akan menggelar rapat dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membahas peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang terbit di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(kcm/dar)