Nunggak Pembayaran

Listrik Kantor dan Sejumlah Unit Usaha BLJ Disegel PLN

Listrik Kantor dan Sejumlah Unit Usaha BLJ Disegel PLN

BENGKALIS (HR)- Belum selesai kasus dugaan korupsi BLJ yang melibatkan direkturnya, kini perusahaan menghadapi persoalan keuangan. Listrik kantor terpaksa disegel pihak PLN karena sudah 3 bulan menunggak pembayaran.

Penyegelan meteran listrik langsung dipimpin Manajer PLN Rayon Bengkalis Andy Prasetiawan didampingi 2 orang petugas PLN serta di saksikan GM PT BLJ Keri  Lafendi, Selasa (25/8). Menurut Andy, penyegelan yang dilakukan terhadap meteran di Kantor PT BLJ disebabkan tunggakan yang sudah mencapai 3 bulan dengan total Rp16,8 juta.

‘’Selain mematikan sementara aliran listrik di kantor BLJ, kita sebelumnya sudah membongkar aliran listrik yang berada di kolam renang dengan total tunggakan Rp19,2 juta dan waterboom milik PT BLJ dengan total tunggakan Rp7,2 juta,’’ ujarnya.
Penyegelan terhadap listrik di kantor PT BLJ ditempo hingga akhir bulan ini, jika tidak PLN tidak segan-segan melakukan pembongkran terhadap meteran listrik yang melekat di dinding Kantor BUMD.

“Kalau sudah dibongkar, jika pelanggan ingin kembali berlangganan, wajib melunasi utang yang ada plus BPUJ baru,” pungkasnya.
GM PT BLJ, Keri Lafendi mengakui sebelum pihak PLN melakukan penyegelan, sudah 2 kali pihaknya mendapat koordinasi. Namun apa daya karena kondisi keuangan perusahaan saat ini, tunggakan tersebut belum bisa dibayarkan.

‘’Kita sudah laporkan ke manajemen, namun anggarannya belum ada sehingga belum bisa dilakukan pembayaran. Hari ini akan kita upayakan untuk melunasi,’’ ujarnya.(man)