Ada Retribusi Toilet di Mall

Pemko Perlu Lakukan Kroscek

Pemko Perlu Lakukan Kroscek

PEKANBARU (HR)-Terkait adanya pungutan yang dilakukan pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Tak hanya di Giant Panam, pusat perbelanjaan lainnya seperti Plaza Sukaramai, baru-baru ini juga dikabarkan melakukan hal yang sama.

Pihak mall melakukan pungutan untuk WC berkisar Rp1000-2000. Tak pelak kondisi ini dikeluhkan oleh pengunjung mall. Menanggapi hal tersebut, DPRD Pekanbaru mengatakan, yang dilakukan pihak pusat perbelanjaan tersebut tidak tertera dalam aturan.

"Apa yang dilakukan pihak mall harus ada aturan yang berlaku, karena hal itu mengutip uang dari masyarakat," ujar wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, baru-baru ini.
Sigit mengatakan, jika memang ada yang menerapkan pungutan seperti itu, dirinya mempertanyakan dari mana aturan adanya pungutan tersebut dan jelas menyalahi aturan, karena kebersihan maupun pengelolaan WC sudah menjadi tanggung jawab pengelola.

"Setiap mengutip uang masyarakat harus ada Perdanya, walaupun yang dipungut itu Rp1.000 atau bahkan Rp5.000 dan tentunya ini kita pertanyakan, kenapa ada pungutan," lanjutnya.
Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah melalui instansi terkait untuk mempertanyakan kepada pihak mall terkait adanya pungutan kepada masyarakat. (ben)