Bakar Lahan

Tersangka Karlahut Diamankan Polisi

Tersangka Karlahut Diamankan Polisi

RENGAT (HR)–Polisi Resort Indragiri Hulu mengamankan tersangka pembakaran lahan dam hutan SU (50), warga Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku.

Penangkapan terhadap tersangka Karlahut tersebut dilakukan akhir pekan lalu. Informasi di lapangan, jajaran Polres Inhu menerima informasi dari masyarakat, telah terjadi kebakaran lahan di Dusun Alim II, Desa Alim. Mendapat informasi tersebut, jajaran Polres Inhu turun ke lokasi kebakaran sesuai informasi yang diterima. Sesampainya di TKP, petugas menemukan lokasi kebakaran dipenuhi kepulan asap cukup tebal, sehingga kondisi ini sangat mengganggu pemandangan. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi kebakaran, petugas menemukan salah seorang warga yang diketahui berinisial SU.

Kepada petugas, SU mengaku telah membakar lahan tersebut tujuan awal membersihkan lahan, namun karena di sekitar lokasi banyak dahan kayu dan semak belukar kering, niat membersihkan lahan berubah menjadi bencana. Sedikitnya 1 hektare lahan di lokasi kebakaran berubah menjadi lautan asap di atas bara mulai menghitam. Petugas langsung mengamankan SU, yang juga pelaku Karlahut beserta barang bukti berupa dua potong kayu sisa pembakaran yang diambil dari lokasi.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmin Djambak, Minggu (23/8), membenarkan diamankannya pelaku Karlahut tersebut. “Saat ini tersangka dan barang bukti berupa dua potong kayu bekas terbakar sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya,” ujar Yarmin. (rez)