10 Wanita tanpa Identitas Terjaring

10 Wanita tanpa Identitas Terjaring

BANGKINANG (HR)-Sepuluh dari dua belas wanita dan seorang pria tanpa identitas terjaring  dalam razia yang digelar Tim Yustisi Kabupaten Kampar di sejumlah warung remang-remang di wilayah  Kecamatan XIII Koto Kampar dan Kuok, Sabtu (22/8) malam.

Ke-12 orang wanita ini merupakan pramuniaga di warung remang-remang di Kecamatan XIII Koto Kampar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar, M. Jamil kepada wartawan dalam  keterangannya di Kantor Sat Pol PP Kampar Minggu (23/8) menyebutkan, tim Yustisi Kabupaten Kampar terdiri dari anggota Satpol PP Kampar, Polres Kampar dan TNI  dari Kodim 0313/KPR dan Batalyon 132 Bima Sakti Salo menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat)  karena menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas dari warung remang-remang yang makin meresahkan di sejumlah titik di Kecamatan XIII Koto Kampar.

Operasi kali ini diawali di kawasan Kelok Indah di Desa Tanjung Alai dekat dengan perbatasan Riau-Sumbar dan berakhir di Rantau Berangin, Kecamatan Kuok.

Hasil operasi kali ini tim Yustisi berhasil menjaring 12 wanita  dan seorang pria paruh baya yang tertangkap melakukan tindak asusila bersama wanita pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Kelok Indah.

"Mereka didata untuk diambil keterangannya, Senin mereka dibina di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, untuk direhabilitasi mental,  agar  tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama," ujar Jamil. Tegasnya operasi Pekat akan terus secara intensif dilaksanakan.(hir)