IRT Dijambret, Rp18 Juta Raib

IRT Dijambret, Rp18 Juta Raib

PEKANBARU (HR)- Aksi pelaku jambret kembali terjadi. Kali ini korbannya Evis Ritawani seorang ibu rumah tangga yang terpaksa harus mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Kejadian nahas tersebut berawal saat korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Kamboja, tepatnya di Perumahan Mutmainah, Delima, Kecamatan Tampan, Sabtu (22/8).
Saat korban mengendarai sepeda motor sendirian tiba-tiba dipepet oleh dua orang tak dikenal mengenderai sepeda motor jenis Scoopy berwarna coklat. Pelaku yang berboncengan tersebut langsung merampas tas milik korban yang berisi tiga unit handphone, dua unit flashdisk, kalung emas serta uang tunai Rp300 ribu. Selanjutnya korban yang tak dapat melawan terpaksa harus merelakan tas miliknya dibawa kabur kedua pelaku dan langsung membuat laporan ke kantor polisi terdekat.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP S Putut Wicaksono, Minggu (23/8) membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Benar laporan korban sudah kita terima, terhadap kasus ini kita akan melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku penjahat jalanan ini dan saya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi saat berkendaraan, karena kejahatan mengintai kita semua," ungkap S Putut Wicaksono.(nom)