Sosialisasi KPU Dumai di Rutan

Usia 17 Tahun Berhak Memilih

Usia 17 Tahun Berhak Memilih

DUMAI(HR)-Helat pelaksanaan pesta demokrasi rakyat atau Pemilihan Kepala Daerah hanya bisa dilakukan bagi masyarakat yang sudah memiliki usia 17 tahun ke atas atau sudah memiliki kartu identitas diri dan masuk pada kartu keluarga.

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai Darwis, saat melaksanakan sosialisasi Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Dumai tahun 2015 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kota Dumai, Jumat (21/8).

"Seluruh masyarakat termasuk warga binaan yang sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP, KK Dumai berhak memilih dalam Pilkada Dumai 9 Desember 2015 mendatang. Untuk itu soft copy KTP dan KK maupun paspor milik warga binaan diserahkan kepada Kalapas," ujarnya.

Kemudian dalam pelaksanaan Pilkada Dumai tahun 2015, kata dia, berbeda dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pilpres. Sebab, yang berhak memilih dalam Pilkada Dumai hanyalah mereka yang sudah memiliki usia 17 dan memiliki KTP dan KK Dumai.

"Tahun ini jelas berbeda ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Pesta demokrasi rakyat ini hanya bisa dilakukan oleh masyarakat Kota Dumai. Sebab, yang akan mereka pilih itu untuk menentukan calon pemimpin Kota Dumai selama lima tahun ke depan," tegas Darwis, kepada warga binaan.

Maka dari itu, sosialisasi ini sangat penting dilakukan kepada warga binaan di Rutan Dumai untuk ikut menyulurkan hak pilihnya pada Pilkada Dumai 9 Desember 2015 mendatang. Selain itu, sosialisasi itu juga dibarengi dengan pemutahiran data pemilih pada Pilkada Dumai.

Sedangkan Kepala Rutan Klas IIB Dumai Muhammad Lukman, mengatakan kepada warga binaan bahwa kehadiran komisioner KPU Dumai ke Rutan Dumai guna melakukan sosialisasi bahwa warga binaan Rutan Dumai memiliki hak pilih dalam Pilkada Dumai tahun 2015.

"Silahkan didengar dan diperhatikan apa saja yang disampaikan oleh bapak-bapak dari KPU Kota Dumai. Jika anda semua ada yang belum paham silahkan ditanya kepada ketua KPU Dumai. Karena kegiatan ini sangat penting demi calon kepala daerah di Kota Dumai," kata Lukman.

Warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Dumai tampak berkumpul dan antusias menghadiri Sosialisasi Pemutahiran Data Pemilih pada Piakada Dumai yang diselenggarakan KPU Dumai. Beberapa dari mereka juga mengajukan pertanyaan seputar pemilu.

Sosialisasi tersebut memang menjadi sarana untuk mengajak para masyarakat mapaun warga binaan untuk turut berpartisipasi menyalurkan suaranya pada Pilkada Dumai 9 Desember 2015 mendatang. Sebab, dengan ikut berpartisipasi menyalurkan hak pilih itu sudah menjadi bagian suksesi Pilkada.

Sebelumnya Kepala Rutan Klas II B Dumai Lukman, menjelaskan warga binaan atau penghuni di Rutan Klas II B Dumai berjumlah 764 orang, terdiri dari narapidana 476 orang dan tahanan 288 orang. Hanya saja, tidak seluruh warga binaan tersebut warga Kota Dumai.(rtc/esi)