Butuh Studi Kelayakan

Dewan Tanggapi Pemindahan IPDN

Dewan Tanggapi Pemindahan IPDN

PEKANBARU (HR)-Rencana pemindahan kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri ke Pekanbaru atau kabupaten terdekat ditanggapi beragam anggota Dewan. Sebagian besar mendukung kampus tersebut  pindah dari Kabupaten Rokan Hilir, karena akses kampus jauh dijangkau praja dan tenaga pendidik.

Ketua komisi E DPRD Riau yang membidangi Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Masnur, menjelaskan praja IPDN terdiri dari 34 provinsi. Termasuk tenaga pengajarnya kebanyakan dosen terbaik dari Jakarta, Sumatera Barat dan provinsi lain.

 Ketika kampus berada di tempat sekarang, Kabupaten Rohil akses jauh lebih sulit bagi tenaga pendidik dan keluarga praja sampai ke lokasi. Sebab jarak tempuh, 7-8 jam, sangat melelahkan bagi tenaga pengajar, akan mengurangi semangat mengajar.

"Kita sangat setuju dengan pemindahan kampus IPDN ke pusat provinsi. Karena kita mengingat dan menimbang tentang jarak tempuh menuju kampu sekarang. Dan pengajar bisa bolak balik ke Jakarta seusai memberikan materi pelajaran," ungkap Masnur, Kamis (20/8). Ia menilai, pemindahan kampus IPDN sebaiknya ke Kabupaten Kampar, Selain disetujui Mendagri, lokasi dan gedungnya juga sudah diperuntukkan untuk kampus IPDN meski gedung bekas. Kabarnya Pemkab Kampar sudah menyiapkan lahan lebih dari 100 hektare untuk kampus IPDN, jika pemindahan itu terlaksana.

Diterangkan, jika kampus IPDN dipindahkan ke Pekanbaru, dengan penduduk yang padat 1,6 juta jiwa, tak ada lagi ruang buat lokasi pendidikan.

Ditambahkan, jika dikaji tentang tenaga lokal bisa dipertanyakan, apakah pemerintah memilih peningkatan mutu pendidikan praja IPDN atau mempertahankan tenaga lokal. Kemudian terkait aset, kampus IPDN dibangun di Rohil bukan gedung baru tetapi gedung bekas. Tanggapi berbeda disampaikan Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir Asri Auzar. Politisi Demokrat ini menilai, tak perlu dilakukan pemindahan kampis IPDN tersebut. (rud)