Remaja Tanggung Delapan Kali Mencuri

Remaja Tanggung Delapan Kali Mencuri

DUMAI (HR) - Meski usianya baru 15 tahun, ternyata Jo sudah mahir dalam menjalankan aksinya sebagai pencuri cilik. Namun, aksinya terbongkar juga dan ia terpaksa merasakan hidup dalam penjara.

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur pada Rabu (19/8) lalu, akhirnya mengetahui sepak terjang remaja bengal ini. Ketika mengetahui keberadaan tersangka yang bermukim di sekitar kawasan Dumai Timur itu, akhirnya polisi melakukan penangkapan.

 "Tersangka berinisial JO ini diduga terlibat dalam kasus pencurian. Walau berusia 15 tahun, tapi tersangka sudah berulang kali mencuri," ujar Kompol Bayu Wicaksono, Kapolsek Dumai Timur, Jumat (21/8).

Dari pengakuan JO kepada polisi,ternyata dirinya sudah delapan kali melakukan aksi pencurian. Lokasinya berbeda menyebar di sejumlah titik. Begitu juga dengan barang yang dicuri tersangka beragam.

"Barang-barang dari tersangka diduga hasil curian sudah disita untuk kepentingan penyidikan. Ada kemungkinan lokasinya berbeda-beda. Untuk kelancaran proses hukumnya, kita juga sudah melakukan penahanan," tukas Kapolsek.(zu