Komisi III Setuju Budi Jadi Kapolri

Jokowi Tunggu Paripurna DPR

Jokowi Tunggu Paripurna DPR

JAKARTA (HR)-Presiden Joko Widodo sejauh ini belum memberikan keputusan pasti, terkait pergantian jabatan Kepala Polri. Jokowi memutuskan akan menunggu keputusan sidang paripurna DPR RI, sebelum memberi keputusan terkait hal itu. Menurut rencana, paripurna DPR akan digelar hari ini (Kamis, 15/1).

Sementara itu, di tengah kontroversi dan status tersangka korupsi yang kini disandang calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan, Komisi III DPR RI menyatakan menerima pencalonan Budi sebagai calon tunggal Kapolri. Keputusan itu diambil setelah menjalani uji kepatutan yang digelar Rabu (14/1).

Menurut Jokowi, pihaknya baru bisa memutuskan setelah nanti ada keputusan dari paripurna DPR RI. Paripurna yang direncanakan akan digelar hari ini tersebut, juga mengagendakan keputusan DPR, apakah menerima atau menolak Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

"Saya masih menunggu, saya tidak tahu (sidang) paripurnanya selesainya kapan. Setelah itu, akan kita putuskan, apa kebijakan yang akan kita ambil," terang Jokowi, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu kemarin.

Dikatakan, pihaknya menghormati proses hukum ataupun politik atas pencalonan Komjen  Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri. Pemilihan Budi sebagai calon tunggal Kapolri, jelas Presiden Jokowi, dilakukan berdasarkan rekomendari dari Komisi Kepolisian Nasional.

Namun pada perjalanan selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi sebagai tersangka dalam dugaan transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Meski demikian, Komisi III DPR RI telah menyetujui pencalonan Budi setelah melalui tes kepatutan.

Jokowi mengatakan, ia menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Di sisi lain, ia juga menghormati proses politik di DPR. Ia akan menunggu perkembangan terakhir di DPR untuk mengambil keputusan tentang calon Kapolri tersebut.

Komisi III Setuju

Sementara itu, Komisi III DPR RI minus Partai Demokrat, menyetujui pencalonan Komjen Budi Gunawan setelah melalui uji kepatutan, Rabu kemarin.

"Yang terhormat, Saudara calon kapolri Budi Gunanwan, setelah mendengar pandangan fraksi maka rapat pleno menyetujui surat Presiden Joko Widodo tanggal 9 Januari menyatakan setuju secara aklamasi mengangkat saudara Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman," kata pimpinan rapat Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, dalam rapat pleno Komisi III DPR di Gedung DPR, Rabu kemarin.

Pleno tersebut sekaligus menutup proses fit and proper test calon Kapolri yang selesai hanya sehari. Komisi III DPR pun mengagendakan akan membawa hasil uji kelayakan ini di rapat paripurna DPR besok.
"Kami dalam pleno ini akan mengadakan paripurna secepatnya, Insya Allah besok (hari ini, red)," kata Aziz.

"Kami meminta sepenuh hati kepada saudara Budi Gunawan yang dari kemarin sore sampai hari ini menjadi proses yang tidak bisa dipisahkan, untuk menjadi ikatan antar fraksi," lanjut Aziz.

Menanggapi keputusan itu, Budi Gunawan mengucapkan terima kasih. Ia juga berjanji akan memegang amanah sebagai Kapolri sebaik-baiknya. Dia akan berupaya untuk mengemban tugas sebagai Kapolri dengan amanah. "Terima kasih dan mohon dukungannya terhadap amanah ini," ujarnya.

Dari sembilan fraksi di Komisi III DPR, hanya satu Fraksi Partai Demokrat yang tidak menyetujui keputusan itu. Sejak penetapan Budi jadi tersangka, fraksi ini memang tak pernah setuju uji kelayakan dilanjutkan. Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) secara tegas menyatakan ingin uji kelayakan itu ditunda.
"Menurut kami proses fit and proper test belum bisa dilanjutkan, setidaknya bagi FPD yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Ibas kemarin.

Namun fraksi-fraksi lain ingin uji kelayakan tetap dilanjutkan. 9 Fraksi yang hari ini menyetujui pengangkatan Komjen Budi Gunawan adalah Fraksi Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, PDIP, NasDem, Hanura, dan PKB.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Sutarman dan Jaksa Agung Prasetyo, memilih tidak berkomentar. Saat mendatangi Kantor Presiden untuk rapat bersama Presiden Jokowi, keduanya memilih tak memberikan komentar soal hasil uji kelayakan Budi Gunawan.
"Saya tak ada komentar," ujar Jaksa Agung Prasetyo.

Sikap yang juga dilakukan oleh Kapolri Jenderal Sutarman. Dia juga tak mau berkomentar soal hasil di DPR. Sutarman lebih memilih jalan buru-buru ke ruang rapat. "Nanti dulu yah," jawab Sutarman. (bbs, kom, dtc, rol, sis)