Sengketa Lahan Bertambah Panas

Warga Mondang Kumango Adukan PT SSL ke Dewan

Warga Mondang Kumango Adukan PT SSL ke Dewan

PASIR PENGARAIAN (HR)- Perkara sengketa lahan yang terjadi antara warga Desa Mondang Kumango, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu  dengan PT Sumatera Silva Lestari, hingga kini masih berlanjut dan kian memanas.

Tak hanya melapor ke polisi, warga desa juga mengadu ke DPRD Rohul, Kamis (20/8).

Ketegangan antara warga dan manajemen perusahaan juga Warga
makin memuncak dengan aksi saling lapor ke pihak Kepolisian.

Sebelumnya, warga melaporkan perusahaan dengan tuduhan menyerang dan merusak tanaman padi mereka, Rabu (19/8). Sedangkan pihak perusahaan juga melaporkan warga dengan tuduhan pendudukan lahan.

Dari pantauan di DPRD Rokan Hlu, ratusan warga Desa Mondang Kumango mendantangi Kantor DPRD Rohul dengan menggunakan sepeda motor. Aksi ini juga lanjutan dari aksi serupa pernah digelar sebelumnya.
 
Sama dengan aksi sebelumnya, kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi dan bukti tindakan kriminal yang diduga dilakukan PT SSL terhadap warga termasuk Surat Keputusan (SK) Bupati Rohul tentang pola mitra tanaman padi.

Kedatangan ratusan warga Desa Mondang Kumango tersebut disambut satu orang anggota DPRD Rohul, Kelmi Amri. Sedangkan anggota DPRD Rohul lainnya tidak berada di tempat, karena sedang melaksanakan reses di daerah pemilihan (Ddpil) masing-masing DPRD.

“Sebenarnya hari ini saya tidak hadir di DPRD. Karena hari ini merupakan jadwal kegiatan reses DPRD. Namun karena melihat iring-iringan massa menggunakan sepeda motor menuju Pasir Pengaraian, feeling saya, mungkin ada aksi ke Kantor Polisi atau DPRD. Karena merasa penasaran, makanya saya hadir. Sedangkan anggota DPRD Rohul lainnya tidak bisa hadir karena tengan melakukan reses di dapilnya masing-masing,” terang Kelmi Amri.

Kendati demikian, lanjut Kelmi, aspirasi yang disampaikan warga atau foto bukti perusakan padi yang diduga dilakukan karyawan atau sekuriti PT SSL beserta SK Bupati, tetap diterima pihaknya. Namun Kelmi menambahkan, laporan tersebut baru bisa ditindaklanjuti setelah masa reses selesai pada 2 September 2015 mendatang.

“Selain itu, untuk menindaklanjuti aspirasi ini kami meminta kepada warga agar membuat laporan resmi ke DPRD Rohul,” tambahnya.

Menurutnya, setelah menerima laporan resmi tersebut, nantinya DPRD akan memanggil pihak PT SSL dan warga termasuk dinas terkait untuk mencari solusi. Sehingga penyelesaian sengketa lahan tersebut dapat terselesaikan dengan baik dan cepat.

Kemudian kepada pihak Kepolisian, Kelmi meminta agar proses hukum dua laporan yang diterima baik dari masyarakat maupun dari Perusahaan harus porposional. Dengan artian, polisi harus berdiri dalam posisi sebenarnya sebagai pelayan masyarakat.

Kelmi mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri selama proses berjalan. Kepada pihak perusahaan, kita minta jangan arogan menghadapi masyarakat. Bila ada hal-hal yang kiranya yang memicu kekacauan di tengah masyarakat, perusahaan harus bisa menahan diri dan jangan berlaku arogan seperti yang disampaikan tokoh masyarakat tadi. Dengan mengerahkan pasukan sekuriti, alat berat dan mencabut tanaman, kata Kelmi, tidak elok untuk Rohul,“Kita menyadari bahwa konflik agraria di Kabupaten Rokan Hulu, kita akui sangat tinggi. Karena luas tanah yang di Rohul ini banyak dikuasai perusahaan. Sementara perusahaan yang ada di Rohul ini kecenderungannya tidak peduli dengan lingkungan sosialnya.

 Untuk itu kita tekankan, perusahaan jangan bersikap arogan,” tegas Kelmi Amri. (gus)