Umumnya Pekerja Tempat Hiburan

BNNP Amankan 19 Pengguna Narkotika

BNNP Amankan 19 Pengguna Narkotika

PEKANBARU (HR)-Tim yang dibentuk Badan Nasional Narkotika Provinsi Riau dalam razia yang digelar di sejumlah kos-kosan di Pekanbaru berhasil menjaring 19 orang yang diduga sebagai pemakai narkotika dan 2 orang yang diduga sebagai pengedar narkotika.

Kepala BNNP Riau, Kombes Pol Ali Pranaka, melalui Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, usai kegiatan razia di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru, Rabu (19/8) mengatakan sebagian besar mereka yang terjaring merupakan pekerja di tempat-tempat hiburan di Pekanbaru.

Dikatakan Haldun, dalam razia kali ini ada dua tim yang dibentuk BNNP Riau, untuk menyisir sejumlah titik berupa kos-kosan yang sebelumnya sudah dipetakan oleh intelijen BNNP Riau. "Untuk tim satu ada enam personel dan tim dua ada 8 personel," ujar Haldun yang didampingi Kabag Umum BNNP Riau, Maruli Siregar.

Haldun menyebutkan dari kegiatan yang digelar sejak pukul 13.00 WIB hingga 18.30 WIB tersebut, berhasil menjaring 19 orang yang dinyatakan positif sebagai pemakai narkoba hasil tes urin yang dilakukan. "Enam orang laki-laki dan 13 orang perempuan. Sebagian besar merupakan pekerja maupun freelance di tempat-tempat hiburan," lanjut Haldun.

Selain itu, dalam kegiatan kali ini BNNP Riau juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 gram ganja dan dua butir pil ekstasi. "Atas nama inisial Jer di Perumahan Jondul Baru. Di sana kita temukan dua butir ekstasi warna coklat merek number one, yang disimpan dalam kotak rokok.

 Saat tes urin, dia dinyatakan positif, begitu juga istrinya dan seorang anggota keluarganya. Sementara itu, inisial Ag di Jalan Pinang.

Di sana kita temukan ganja 1 am, bong, dan ratusan plastik yang diduga sebagai pembungkus sabu-sabu. Barang itu disimpannya di dalam CPU komputer," terang Haldun.

Selain itu, lanjut Haldun, anggota juga menemukan barang bukti ganja seberat 20 gram dari salah seorang penghuni kos di Jalan Kuras Kecamatan Senapelan. "Sementara di kawan Gobah, ditemukan seorang mahasiswa, inisial ARS (21). Selain positif narkotika, di tangannya juga ditemukan satu paket kecil ganja," lanjut Haldun.

Untuk yang positif narkotika, sebut Haldun, akan menjalani asesmen untuk mengetahui sejauhmana mereka dalam mengkonsumsi narkotika. "Sementara yang kedapatan barang bukti, kita akan dalami darimana dia mendapatkan baran itu," tukas Haldun.

Dalam kegiatan kali ini, kembali BNNP Riau menggandeng satu pleton personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau. "Jika dalam kegiatan ditemukan mereka yang berbuat asusila dan tidak memiliki KTP, akan kita serahkan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti," pungkas Haldun.Dodi Ferdian