IRT Otak Pelaku Curas Mengaku Bingung

Mengaku tak Ada Niat Membunuh

Mengaku tak Ada Niat Membunuh

DURI (HR)-Terungkapnya kasus penodongan dengan menggunakan senjata api di Lintas Duri-Dumai, Km 18 desa Sebangar, Kecamatan Mandau beberapa hari lalu, berawal dari hutang-piutang. Id (32) Ibu Rumah Tangga menjadi otak pelaku kasus pencurian dan kekerasan atau curas itu mengaku bingung dengan hutang piutang yang membelit dari pengelolaan sistem pinjaman berbunga yang dikelolanya.

Ditemui di Polsek Mandau, Rabu (19/8), Id menuturkan perkenalannya dengan Lisbet yang menjadi pemodal tunggal pinjaman berbunga yang di kelolanya. Dikatakannya, perkenalan dengan Lisbet dimulai sekitar tahun 2013. Waktu itu lisbet menawarkan pinjaman uang dan meminta dia mengelola uang pinjaman tersebut.

"Tawaran pinjaman uang itu saya terima dan saya pun mencari anggota untuk menjalankannya. Namun baru 8 bulan berjalan, anggota saya kabur membawa uang putarannya. Saya bingung tak tahu harus kemana mencarinya,"jelas Id.

Sejak anggotanya kabur, hutang Id makin menumpuk. Akhirnya, timbul niat untuk menghilangkan berkas atau surat-surat hutang piutang yang dipegang oleh Lisbet.

"Saya hanya mau menghilangkan surat hutang-piutang dan tidak ada niat untuk membunuh. Hutang saya menumpuk hingga Rp300 juta, "ujarnya.

Karena jalan pintas yang ditempuhnya berlawanan dengan hukum, kini Id harus mendekam didalam jeruji besi. Id yang belakangan sudah kenal dekat dengan korbannya harus menjalani hukuman penjara karena berencana untuk melakukan tindak pidanan terhadap korban. Id akan dikenai pasal 365 jo 55 yang akan diancam hukuman 9 tahun penjara. (sus)