INGIN DISELUDUPKAN

Kapal Sarat Muatan Kayu Bakau Diamankan Petugas

Kapal Sarat Muatan Kayu Bakau Diamankan Petugas

SELATPANJANG (HR) - Dua unit Kapal Motor bermuatan ribuan batang kayu Bakau yakni KM Bokor Mas dan KM Berkat I, berhasil diamankan jajaran Polres Kepulauan Meranti bekerja sama dengan Dishutbun , Selasa (18/8) malam.

Penangkapan kegiatan illegal loging di hutan mangrove itu diyakini berhasil menggalkan rencana pelu yang ingin menyelundupkan kayu-kayu berkualitas itu ke negera jiran Malaysia.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad, Rabu (19/8) kemarin mengatakan, saat dilakukan penangkapan di Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat, para awak kapal berhasil melarikan diri ke hutan bakau. Sementara dua unit kapal yang diduga tidak memiliki dokumen sah tersebut di tarik ke Pos sandar Polair Polres Kepulauan Meranti.
"Saat digeledah kapal tersebut petugas menemukan dua paspor atas inisial Jef dan Er, yang diduga kuat sebagai awak kapal tersebut,”kata Pandra.

Pandra menyebutkan, penangkapan itu dari hasil pengintaian anggota selama dua hari di Desa Bokor. Setelah menyusuri sungai menggunakan speedboad, akhirnya sekitar pukul 24.00 WIB, petugas menemukan kapal sedang bersandar dan sedang melakukan muat kayu bakau.

"Saat akan ditangkap, petugas melihat dua unit kapal tersebut mengarah ke Selat Malaka. Dari situ, kuat dugaan rencananya ribuan batang kayu tersebut akan diselundupkan ke seberang. Apalagi harga kayu bakau di negara jiran itu katanya cukup mahal," sebut Pandra lagi.

Kapolres mengungkapkan, tahun 2014 lalu hal serupa juga pernah diamankan. Kapal bermuatan ribuan batang kayu bakau (mangrove) tujuan Malaysia diamankan petugas Polres Kepulauan Meranti saat  muat di Sungai Perumbi, Desa Mantiasa, Kecamatan Rangsang Barat.

Penangkapan tersebut juga hasil kerjasama antara Polres Kepulauan Meranti dengan Dinas Kehutanan Kepulauan Meranti, “aku Pandra.

Kadishutbun Kabupaten Kepulauan Meranti, Makmun Murod mengatakan, tidak adanya Polisi Hutan (Polhut) di Dishutbun Meranti sering kali dimanfaatkan oleh perambah hutan.

Meski begitu, untuk mencegah maraknya perambahan hutan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Meranti untuk melakukan penindakan.

"Kami selalu melaporkan ke pihak Polres jika ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam praktik illegal loging untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan maupun tindakan hukum," sebut Murod.(jos)