Masa Jabatan Sekdaprov Berakhir Juli

Pemprov akan Konsultasi ke KASN

Pemprov akan Konsultasi ke KASN

PEKANBARU (HR)-Hingga saat ini, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, belum mengajukan calon Sekretaris Daerah Provinsi Riau, untuk menggantikan Zaini Ismail yang masa jabatannya sudah habis pada Juli lalu. Namun Plt Gubri telah meminta kepada Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah Riau untuk berkonsultasi ke Komisi  Aparatur Sipil Negara.

Menurut Kepala BKPPD Riau, Asrizal, pihaknya saat ini tengah mempelajari aturan main terkait pengangkatan dan pemberhentian pejabat tinggi madya atau Sekretaris Daerah. "Kita konsultasikan ini dulu ke KASN mengenai aturan assessment Sekda tersebut," ujarnya, Rabu (19/8).

Saat ditanya kapan proses seleksi atau assessment untuk posisi Sekdaprov Riau tersebut dilaksanakan, serta seperti aturan main yang diterapkan, Asrizal belum dapat memastikannya.
 
Sebab pihaknya masih mempelajari ketentuannya. "Tunggu saja tanggal mainnya," ungkap Asrizal.

Dijelaskan Asrizal, untuk posisi seorang pejabat dalam memangku jabatannya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, yakni untuk jabatan struktural minimal dua tahun baru bisa dievaluasi. "Jika pimpinan masih ingin memakainya sah-sah saja. Kalau pimpinan masih mau memakai kenapa tidak," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan, jika proses pergantian Sekdaprov benar-benar akan dilaksanakan, pihaknya berharap sosok yang akan mengisi posisi itu mestilah orang yang berkualitas. Terlepas apakah ia memang berasal dari Riau atau daerah lain, sosok tersebut harus memiliki komitmen untuk memajukan Riau.

Namun ia menyarankan, sebaiknya posisi itu tetap diisi pejabat yang merupakan dari kalangan putra daerah. “Orang Riau banyak juga kok yang duduk di beberapa kementerian. Jika memang ada yang terbaik di sana, maka kenapa tidak itu saja yang kita tarik pulang," ujarnya, Selasa kemarin.

Meski demikian, tambahnya, orang Riau atau tidak, bukanlah menjadi hambatan untuk memilih seseorang menjadi Sekdaprov. Yang pasti, pejabat yang akan dipilih harus  memiliki kemauan dan kemampuan dalam mengemban jabatan Sekda.

"Menurut saya, pokoknya yang terbaik memiliki potensi dan kemampuan. Apakah dia asli orang Riau atau tidak, yang terpenting dia bertekad untuk memajukan Riau,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Riau, Suparman, mengaku belum melihat adanya ketidakharmonisan antara Plt Gubri dan Sekdaprov Riau, yang isunya saat ini berhembus kian kencang. Sejauh ini, ia menilai keduanya masih tetap menjalankan tugas seperti biasa. "Saya tak tahu pasti. Sejauh ini, dalam beberapa kali pertemuan, saya lihat masih bagus," ujarnya.

Ketika disinggung tentang rencana Plt Gubri menggelar assessment untuk posisi itu, Suparman menilai tidak ada masalah selama mengikuti mekanisme yang berlaku. "Saya rasa Sekda sudah lama, wajar kalau Sekda sekarang dengan masa jabatan yang lama, ada keinginan Plt Gubri menggantinya. Salah satunya untuk penyegaran. Ini yang saya rasa," tambahnya.

Ia menilai,Sekdaprov Riau yang menjabat saat ini merupakan orang berkualitas tingkat pendidikannya cukup untuk menduduki jabatan Sekdaprov. Suparman merasa yakin, jika Plt Gubri tidak ada akan melakukan pergantian disebabkan kepentingan pribadi.

"Saya melihat sosok Plt Gubri memiliki keinginan luhur ingin membangun Riau menjadi lebih hebat pada masa mendatang. Dengan demikian, seorang Sekda harus mampu mengiringi itu," tambahnya. (nur, rud)